REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan akan melanjutkan pelaksanaan kebijakan PPKM mikro untuk mengendalikan lonjakan kasus positif yang tajam dalam beberapa pekan terakhir ini. Langkah ini diputuskan setelah pemerintah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 yang telah disampaikan berbagai pihak dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Aspek-aspek yang dipertimbangkan adalah dengan kondisi ekonomi, sosial, politik di dalam negeri, dan juga pengalaman penanganan Covid-19 di negara lain. Jokowi menilai, kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat dalam mengendalikan wabah Covid-19 saat ini karena dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.
“Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah yaitu komunitas,” ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/6).
Presiden menegaskan, PPKM mikro dan lockdown pada dasarnya memiliki esensi yang sama, yakni membatasi kegiatan masyarakat. Karena itu, ia meminta agar kedua istilah ini tak perlu dipertentangkan.
“Saya sampaikan bahwa PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Untuk itu tidak perlu dipertentangkan,” tegas Jokowi.
Ia yakin, jika kebijakan PPKM mikro dapat terimplementasi dengan baik dan optimal di lapangan, maka seharusnya laju kasus penularan dapat terkendali. Namun, ia mengakui pelaksanaan PPKM mikro saat ini masih belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat.
Karena itu, ia menginstruksikan baik gubernur, bupati, dan wali kota agar menguatkan kembali komitmennya dalam menerapkan kebijakan PPKM mikro, serta mengoptimalkan peran posko penanganan Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah.