Rabu 23 Jun 2021 13:21 WIB

Jakarta Kembali ke Fase Shalat Jumat Diganti Dzuhur di Rumah

Menyusul lonjakan kasus Covid, MUI mengeluarkan maklumat peniadaan shalat Jumat.

Seorang anak beristirahat usai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Agung At Tin, Jakarta. Menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta belakangan ini, MUI DKI Jakarta telah mengeluarkan maklumat peniadaan shalat Jumat di masjid untuk sementara waktu. (ilustrasi).
Foto:

Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah (pemda) menerapkan PPKM mikro sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021. Sesuai beleid ini, seluruh kegiatan ibadah di tempat ibadah, pertemuan luring, kegiatan seni budaya, dan seluruh aktivitas di ruang publik di zona merah ditiadakan untuk sementara. Kegiatan belajar di zona merah pun wajib 100 persen daring.

Satgas juga meminta pemda agar lebih peka dalam membaca tren perkembangan zonasi wilayah berdasarkan risiko penularan virus. Jika wilayah zona merah tak kunjung membaik ke zona oranye atau kuning dalam waktu sepekan atau lebih, maka implementasi PPKM mikro perlu dievaluasi.

"Diharapkan pemda memiliki kemampuan yang baik dalam gas-rem kebijakan berdasarkan kondisi kasus Covid-19 di daerahnya," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Rabu (23/6).

Wiku juga menyoroti beberapa provinsi dengan kasus aktif tertinggi. DKI Jakarta diurutan kedua di bawah Jawa Barat dengan jumlah 11.411 kasus.

Selain itu, enam provinsi juga tercatat memiliki gap paling besar antara jumlah kasus positif dengan angka sembuh. DKI Jakarta teratas yang mencatatkan selisih 13.032 kasus, Jawa Tengah selisih 7.171 kasus.

 

 

Seperti diketahui, DKI Jakarta telah memecahkan rekor kasus harian Covid-19 dalam tiga hari secara beruntun. Rekor harian pertama terjadi pada Jumat (18/6) dengan jumlah 4.737 kasus baru.

Sehari berselang, Sabtu (19/6), rekor itu disalip lagi dengan 4.895 kasus baru. Lalu, pada Ahad (20/6), kasus harian Jakarta memecahkan rekor tertingginya selama pandemi Covid-19, yakni sebesar 5.582 kasus baru.

"Yang mengkhawatirkan, ini perlu perhatian khusus bahwa minggu lalu kita alami kasus harian tertinggi, yaitu 5.582 kasus baru. Dari angka itu 665 anak usia 5-18 tahun. Kira-kira 12 persen, dan 224 adalah kasus anak di bawah 5 tahun, balita. Jadi 16 persen dari kenaikan kasus adalah anak-anak," kata Gubernur Anies Baswedan, di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/6).

Lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta diiringi dengan terus meningkatnya angka keterisian rumah sakit (RS) rujukan Covid-19. Pada Senin (21/6), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti menginformasikan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Ibu Kota pada Senin (21/6) mencapai 90 persen.

"Saat ini, ada 90 persen keterpakaian tempat tidur isolasi di Jakarta, sedangkan ICU 81 persen. Ini kami total ada 106 RS di DKI Jakarta dengan 13-nya adalah dedicated full untuk Covid-19," kata Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Senin.

 

photo
Ilustrasi Kasus Covid-19 Tinggi - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement