Selasa 22 Jun 2021 11:59 WIB

DPR Batasi Kehadiran Anggota Secara Fisik di Rapat Paripurna

DPR membatasi kehadiran anggota secara fisik dalam rapat paripurna

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Rapat Paripurna DPR (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Rapat Paripurna DPR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda, Selasa (22/6). Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan DPR RI masih tetap melaksanakan rapat dengan prokes dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna. 

"Menurut catatan dari sekjen hari ini hadir 29 fisik dan 265 virtual dan beberapa izin sehingga jumlah anggota yang hadir paripurna ini sudah 297 orang sehingga kuorum tercapai," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).

Baca Juga

Puan mengatakan dengan mempertimbangkan lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah dan  merebaknya varian Delta, pimpinan DPR RI meminta kepada seluruh AKD untuk  membatasi mobilitas. Ia juga meminta sekretariat jenderal DPR untuk memperluas pemeriksaan kepada seluruh anggota sekretariat dan seluruh pegawai di lingkungan DPR.

"Selain itu sekjen untuk lebih memperketat pemeriksaan terhadap tamu-tamu yang datang ke DPR RI," ucapnya.

Untuk diketahui Rapat Paripurna DPR RI ke - 21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 hari ini membahas sejumlah agenda antara lain penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 oleh BPK RI, Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK RI.

Selain itu rapat juga mengagendakan penetapan perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi. Selain itu rapat juga akan membahas penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI serta dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Rapat dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, dan tiga wakil ketua yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement