REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dadang Kurnia
Ribuan warga Madura pada Senin (21/6), berunjuk rasa menolak penyekatan Jembatan Suramadu. Mereka berbondong-bondong dengan iring-iringan kendaraan bermotor dari Bangkalan menuju Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.
Demo akbar yang dilakukan masyarakat Madura untuk menyampaikan tiga tuntutan. Yakni, menuntut penghentian penyekatan yang diskriminatif, menuntut tes cepat antigen dilakukan tidak di penyekatan Jembatan Suramadu tapi tempat hiburan dan kerumunan lainnya di Surabaya, dan Wali Kota Surabaya harus meminta maaf kepada warga Madura.
Di Balai Kota Surabaya, sebagian massa aksi terlihat berdesakan dan tidak memakai masker tetapi sebagian lainnya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak. Mereka membentangkan poster protes bertuliskan "Wali Kota Surabaya harus minta maaf kepada warga Madura", "Hentikan penyekatan yang diskriminatif", "Di Madura tidak ada corona, yang ada markona" dan tulisan lainnya.
Massa mendesak Wali Kota Eri Cahyadi keluar dari ruang kerjanya untuk menemui mereka secara langsung di depan halaman Balai Kota Surabaya.
"Kami minta Pak Eri menemui kami di sini. Kami minta penyekatan itu dihentikan," kata salah seorang peserta aksi, Nasikin.
Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto sempat mengatakan, Wali Kota Eri siap menemui pendemo asalkan hanya perwakilan 20 orang. Namun, tawaran itu kemudian ditolak para pendemo.
Massa sempat melempar botol minuman bekas ke arah petugas keamanan. Selang beberapa waktu, Wali Kota Eri bersedia menemui para pendemo.
"Saya hanya menjalankan tugas. Penyekatan itu bukan kebijakan pemkot, melainkan permintaan surat dari Pemprov Jatim dan Pemkab Bangkalan," kata Eri Cahyadi saat menemui pendemo.
Eri menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan arahan dari Gubernur Jatim untuk memutus penyebaran Covid-19 sesuai dengan Surat Sekda Provinsi Nomor : 188/12898/013.1/2021 tentang Penugasan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan tanggal 17 Juni 2021.
"Ini kan di bawah arahan gubernur, saya ikut saja. Beliau yang menentukan, saya hanya menjalankan arahan untuk memutus penyebaran Covid-19 sesuai dengan surat gubernur," katanya.
Eri pun menyatakan, ke depannya warga Madura tidak perlu tes Covid-19 jika hendak masuk Kota Surabaya, Jatim. Warga Madura cukup membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemkab Bangkalan.
"Sudah ada surat dari Bupati Bangkalan bahwa warga Madura yang masuk ke Surabaya tidak perlu tes Covid-19 (tes cepat antigen maupun tes usap) asal membawa SIKM yang berlaku selama tujuh hari," kata Eri.
In Picture: Dua Juta Kasus Infeksi Covid di Ambang Mata
Mendapati hal itu, sejumlah perwakilan warga Madura menilai syarat membuat SIKM masih memberatkan warga Madura karena harus melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif. Syarat itu yang tidak dikehendaki warga Madura.
Sementara itu, Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo yang juga berada di lokasi, meminta warga mengerti atas kebijakan pemerintah terkait penanggulangan penularan Covid-19. Herman memahami ketakutan warga yang harus menjalani tes Covid-19 berulang kali saat masuk ke Surabaya.
"Sekarang pakai SIKM yang berlaku satu minggu jadi tidak perlu tes berkali-kali," katanya.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyatakan, warga Bangkalan yang hendak melintasi Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal harus mengantongi SIKM dari camat setempat. "Kebijakan memberlakukan SIKM ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara Pemprov Jatim bersama Forkopimda Kabupaten Bangkalan yang diselenggarakan pada Sabtu (19/6) di Rest Area BPWS Bangkalan dan kebijakan tersebut mulai hari ini, 21 Juni 2021," katanya di Bangkalan, Senin.
Bupati menjelaskan, warga Madura banyak yang beraktivitas dan bertugas dinas di Kota Surabaya. Sehingga, mereka harus bolak-balik Bangkalan-Surabaya.
Imron mengatakan, SIKM diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang pergi Bangkalan-Surabaya seperti pedagang, buruh, pekerja informal, pegawai swasta, dan pegawai pemerintah. SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon dan berlaku tujuh hari sejak tanggal dikeluarkan.
Warga yang hendak mengajukan permohonan SIKM harus melampirkan hasil negatif tes pemeriksaan antigen dan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktivitasnya dari pihak terkait. "Pelayanan tes rapid antigen dilaksanakan oleh RSUD Syamrabu dan puskesmas se-Kabupaten Bangkalan setiap hari kerja mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB tanpa biaya atau gratis. Bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM tetap mengikuti proses penyekatan melalui tes rapid antigen," kata Imron.
Tambahan pasien varian Delta
Pada Senin (21/6), Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi mengungkapkan adanya tambahan 11 warga Jatim yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Delta B1617.2. Menurut Joni, semuanya berasal dari Bangkalan, Madura.
Joni enggan mengungkapkan kondisi 11 pasien baru tersebut. Total ada 19 warga Jatim yang terkonfirmasi Covid-19 varian Delta.
"Hasil whole genome sequencing yang di kita khususnya kawan-kawan dari Bangkalan itu sekarang ada 19 (yang terkonfirmasi Covid-19 varian Delta). Dari Bangkalan," ujar Joni di Surabaya, Senin (21/6).
Joni menjelaskan, Covid-19 Delta B1617.2 memiliki tingkat penularan lebih tinggi dibandingkan Covid-19 varian sebelumnya. Karena memiliki tingkat penularan lebih tinggi, lanjut Joni, maka jumlah pasien Covid-19 bisa lebih banyak.
"Ciri-ciri dari varian Delta itu menularnya lebih cepat. Karena menularnya cepat, yang sakit banyak. Karena yang sakit banyak, maka angka kematiannya bisa lebih tinggi," ujar Joni.
Sebelumnya, di Jatim sudah ada delapan pasien Covid-19 varian Delta. Rinciannya, empat pasien dirawat di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya, dua pasien dirawat di RSHU Surabaya, satu di RS Al Irsyad Surabaya, dan satu di RSUD Bojonegoro.
Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya, Senin 'mewisuda' 33 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Terdiri dari dua pasien pekerja migran, tujuh pasien umum, dan 24 pasien yang masuk klaster Bangkalan, Madura. Penanggung Jawab RSLI Surabaya, I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara mengungkapkan, di antara mereka yang diwisuda terdapat dua pasien yang terjangkit varian Delta B1617.2.
"Yakni Mr. M dan Mr. N. Tanggal 6 Juni mereka masuk RSLI. Setelah menjalani perawatan dan pengobatan hari ini 21 Juni 2021 dinyatakan sembuh dan boleh pulang," ujar Nalendra di Surabaya, Senin (21/9).
Dengan demikian, lanjut Nalendra, dapat dikatakan RSLI telah menangani dan menyembuhkan pasien dengan varian baru Delta. Nalendra menegaskan, hal ini membuktikan Covid-19 varian baru India ini bisa ditangani dan disembuhkan. Artinya, lanjut dia, masyarakat tidak perlu terlalu takut.
"Namun demikian harus tetap waspada dengan tipologi varian baru yang lebih cepat menular dan menyebar, lebih cepat daya rusaknya, serta menyerang pula pada orang usia muda," ujar Nalendra.