Senin 21 Jun 2021 15:13 WIB

Ruang Digital dan WFH Tingkatkan Produktivitas Kerja

Ruang digital sangat efisien bagi berbagai pekerjaan di dunia modern.

Perubahan yang terjadi pada dunia kerja melahirkan banyak metode baru dalam bekerja, termasuk Work From Home (WFH) dan remote working, yang memungkinkan kita bekerja dari mana saja, selama tersedianya koneksi Internet kecepatan tinggi.
Foto:

Oleh : Dr Lestari Nurhajati, Dosen dan Peneliti Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, sekaligus aktivis Japelidi (Jaringan Pegiat Literasi Digital).

Gerakan Literasi Digital Nasional

Perkembangan dunia digital tidak bisa dihindari, harus dijalani. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) kemudian melakukan upaya sosialisasi secara masif dengan program Gerakan Literasi Digital Nasional pada 2021. Demikian juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Ristek (Kemendikbudristek) mengembangkan program Kampus Merdeka Belajar yang menekankan pada basis penggunaan media digital. Tampak Covid-19 menjadi semacam blessing in disguise (berkah terselubung) yang “memaksa” Sebagian besar penduduk Indonesia untuk makin melek digital.

Sekali lagi proses meningkatkan kecakapan digital ini tidak semudah membalik telapak tangan, tetapi secara umum masyarakat Indonesia, termasuk anak didik dalam kategori pendidikan tinggi mampu secara cepat beradaptasi. Hal serupa terjadi di Hungaria, pada salah satu penelitian yang dilakukan peneliti independen dengan subjek sebuah Universitas; Eotvos Lorand University pada tahun 2020 yang menunjukan efesisensi WFH di kalangan akademisi tersebut. Sebanyak 858 responden menjadi sampel penelitian ini, dan 86 persen di antaranya menjawab WFH bisa meningkatkan efisiensi pekerjaan mereka.

Isu utama dalam pendidikan menengah dan  tinggi dalam proses belajar online melalui ruang digital adalah keseriusan dan fokus saat proses belajar mengajar. Kedua hal yang harus dimiliki tenaga pengajar dan anak didiknya. Hal ini membutuhkan kemampuan literasi digital.

Menurut Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital merupakan kemampuan individu  untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui sarana digital.

Tentu konsep literasi digital di atas masih merupakan kemampuan dasar dan menjadi makin cakap apabila memiliki kemampuan untuk memahami, menyeleksi, memproduksi, berpartisipasi, dan berkolaborasi dalam ruang digital. Berbagai pakar digital literasi membagi kecakapan literasi digital dalam beragam bentuk, intinya mengarahkan kecakapan digital tidak hanya pada persoalan penggunaan alatnya saja, tetapi juga dari cara berpikir kritis dan kreatif penggunanya. Sudah banyak kasus kemampuan akses digital yang canggih tanpa dibarengi dengan daya kritis, akan menyebabkan pengguna media digital terjebak pada informasi hoaks.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement