REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebutkan, 84,3 persen responden tetap menginginkan presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Mayoritas rakyat Indonesia tidak setuju jika presiden dipilih anggota Majelis Perwakilan Rakyat (MPR).
"Hanya 8,4 persen warga yang setuju presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat, tetapi dipilih oleh MPR," ujar Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando dalam rilis hasil survei secara daring, Ahad (20/6).
Dia mengatakan, survei ini dapat dilihat sebagai respons publik terhadap wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ada sejumlah pihak yang ingin mengembalikan pola pemilihan presiden oleh parlemen, tanpa harus melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
Namun, temuan dalam survei ini membuktikan, mayoritas publik tidak mendukung gagasan pemilihan presiden oleh MPR. Mereka masih mengganggap pemilihan langsung adalah metode terbaik memilih presiden dan wakilnya.
"Mayoritas rakyat menganggap pemilihan langsung adalah pilihan terbaik," kata Ade.
Survei dilaksanakan pada 21-28 Mei 2021 dengan wawancara langsung atau tatap muka. Total responden sebanyak 1.072 orang berusia 17 tahun atau lebih. Margin of erorr rata-rata dari survei tersebut kurang lebih 3,05 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 96 persen.