Ghufron juga disebut tak bisa menjawab pertanyaan soal yang mewarnai proses tersebut. Terakhir, Ghufron juga tidak bisa menjawab siapa yang pertama kali punya ide penggunaan TWK dalam alih status pegawainya.
"Karena bukan beliau (yang mengeluarkan ide itu) dan beliau juga tidak bisa menjawab," ungkapnya.
Dengan begitu, dia berharap pimpinan KPK lainnya bisa memberikan keterangan meski Komnas HAM tidak akan melakukan pemanggilan kembali. Menurutnya, meski kerja pimpinan KPK kolektif kolegial, masing-masing mempunyai peranan.
"Memang ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial, tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan per individu. Sehingga, tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena Itu pimpinan yang lain," kata Anam menjelaskan.
"Oleh karenanya, kami memberikan kesempatan kepada pimpinan yang lain untuk datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi," kata Anam.