Jumat 18 Jun 2021 14:51 WIB

Prabowo Usul Dokumen Strategis Sishankamrata Dijadikan UU

Sishankamrata Abad 21 dilakukan dengan tujuan menghasilkan dokumen strategis itu.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Menhan Prabowo Subianto
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menhan Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Payung hukum dan produk strategis tentang sistem pertahanan keamanan rakyat semesta alias sishankamrata dinilai sudah usang. Karena itu, dokumen strategis hasil Konferensi Nasional Sishankamrata Abad 21 diusulkan untuk dijadikan sebagai undang-undang (UU).

"Payung hukum dan produk-produk strategis trntang sishankamrata masih sangat terbatas. Bahkan produk-produk tersebut adalah produk dari tahun 60-an dan tahun 70-an. Dapat dikatakan, sudah 50 tahun lebih usianya," ungkap Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dalam sambutannya pada penutupan kegiatan tersebut di Universitas Pertahanan, Sentul, Jumat (18/6).

Melihat hal tersebut, Prabowo menyatakan, aktualisasi perlu dilakukan. Payung hukum yang ada dan juga produk-produk terkait sishankamrata dia sebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan pada abad ke-21. Selain berguna untuk menghadapi abad ke-21.

"Disesuaikan dengan abad ke-21 dengan keadaan yang kita hadapi sekarang dan dasawarsa-dasawarsa yang akan datang," kata dia.

Prabowo menyebut, Konferensi Nasional Sishankamrata Abad 21 dilakukan dengan tujuan menghasilkan dokumen strategis itu. Setelah berjalan, dan juga telah dipelajari dan koreksi dokumen strategis tersebut, Prabowo menilai produk yang dihasilkan sudah aktual dengan kondisi pada abad ke-21.

"Aktual dengan kondisi abad ke-21 dan menampung dan menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pelaku-pelaku, pelaksana-pelaksana, pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pertahanan negara di lapangan," ujar dia.

Karena itu, dia menyarankan, kepada para pimpinan nasional melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk membuat dokumen strategis itu menjadi suatu UU. Hal itu dia nilai perlu dilakukan dengan harapan produk tersebut dapat dijadikan pegangan oleh semua institusi dan lembaga negara.

"Disarankan bahwa produk ini dapat berbentuk atau dapat diolah menjadi undang-undang bagi negara kita. Sehingga, produk ini dapat digunakan sebagai pegangan oleh semua institusi dan semua lembaga-lembaga kenegaraan," kata dia.

Dokumen tersebut nantinya akan dipakai sebagai pedoman untuk menyosialisasikan lebih luas lagi kepada semua instansi terkait untuk dijadikan salah satu acuan dalam menyelenggarakan pertahanan dan keamanan negara.

Diharapkan konferensi nasional yang pertama tentang Sishankamrata ini bisa menjadi sumbang pikir dan bagian dari langkah penting bagi kita dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara di masa yang akan datang.

Konferensi nasional itu berlangsung selama lima hari, yaitu sejak 14 hingga 18 Juni 2021. Namun, kata Prabowo, sebelum konferensi nasional dilaksanakan, sudah ada kelompok kerja-kelompok kerja yang mulai mengerjakannya dokumen strategis tersebut.

Konferensi nasional ini menghadirkan pembicara dari lintas institusi serta perwakilan dari Kemhan, Mabes TNI, Mabes tiap angkatan, Mabes Polri, kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, instansi pemerintah, kalangan industri pertahanan, dan perguruan tinggi.

Tema yang diangkat pada konferensi nasional ini adalah "Sishankamrata Abad ke-21". Tema tersebut diangkat dengan tujuan untuk berembug, saling bertukar pandangan, tentang konsep sishankamrata dan bagaimana impelementasinya pada abad ke-21.

Topik-topik yang dibahas meliputi topik pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter. Pada Hari Senin dan Selasa fokus pembahasan adalah tentang doktrin, strategi, dan postur Pertahanan Militer.

Pada hari Rabu dan Kamis peserta membahas topik Pertahanan Nirmiliter, yaitu menghadapi ancaman non-militer, berturut-turut ancaman berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement