Kamis 17 Jun 2021 17:07 WIB

Genting, Kasus Covid Kota Bogor Bertambah 204 dalam Sehari

Penambahan kasus tertinggi Kota Bogor terakhir pada Februari.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Indira Rezkisari
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada penumpang kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat. Pada Kamis (17/6), Kota Bogor mencatatkan kenaikan kasus tertinggi sepanjang 2021.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada penumpang kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat. Pada Kamis (17/6), Kota Bogor mencatatkan kenaikan kasus tertinggi sepanjang 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Bogor mencapai angka tertinggi sepanjang pandemi Covid-19. Pada Kamis (17/6), tercatat ada penambahan 204 kasus positif Covid-19 dalam sehari.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan, sebelumnya angka tertinggi penambahan kasus Covid-19 di Kota Bogor terjadi pada Februari lalu, yakni di angka 180 kasus dalam sehari.

Baca Juga

“Hari ini dilaporkan ada 204 kasus positif Covid-19, ini tertinggi selama pandemi. Sebelumnya, tertinggi sekitar 180 kasus pada Februari lalu. Situasi Kota Bogor dalam hal Covid-19 hari ini genting dan harus kita sikapi dengan serius,” katanya menegaskan, Kamis (17/6).

Tak hanya itu, dia menambahkan, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Bogor mencapai angka 60 persen. Angka tersebut sudah berada di batas standar BOR dari WHO, yakni sebesar 60 persen.

“Data menunjukkan bahwa angka keterisian tempat tidur di angka 60 persen, sudah di ambang batas. Minggu lalu masih di bawah 20 persen,” ujar Bima Arya.

Oleh karena itu, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan dan jam operasional. Sebab, Pemkot Bogor, TNI-Polri, dan Satgas Covid-19 Kota Bogor akan tegas terjadap peraturan jam operasional.

“Pemkot TNI-Polri dan Satgas akan tegas jam 21.00 WIB tidak ada aktivitas lagi terkait jam operasional. Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bima Arya meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas yang melibatkan peserta lebih dari 10 orang. Jika sebelumnya sudah ada rencana kegiatan yang melibatkan jumlah orang lebih dari 10, warga yang bersangkutan diminta untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

“Kami mengimbau seluruh warga Bogor untuk betul-betul menghindari kerumunan. Tidak melakukan aktivitas yang melibatkan lebih dari 10 orang. Apabila itu terjadi, akan ditindak tegas. Bagi warga yang sudah merencanakan kegiatan lebih dari 10 orang, silakan koordinasi dengan Satgas,” katanya menjelaskan.

Tak hanya itu, Bima Arya mengatakan, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) selaku pengelola pasar di Kota Bogor akan melakukan pembatasan operasional terhadap pasar-pasar tradisional di Kota Bogor. Termasuk pembatasan kapasitas pengunjung di tempat wisata.

“Kemudian, pengunjung tempat wisata wajib untuk bawa surat hasil negatif swab test antigen dan pembatasan 50 persen kapasitas. Jalur pedestrian di sistem satu arah (SSA) akhir pekan akan kami tutup. Tidak bisa digunakan oleh publik,” ucap Bima Arya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, pihaknya juga akan membatasi mobilitas masyarakat. Yakni, dengan memberlakukan sistem ganjil-genap pada akhir pekan ini pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Dan untuk (kendaraan) dari luar kota, secara situasional kami dapat menutup ruas tol menuju arah Kota Bogor,” kata Susatyo.

Senada, Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan, mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Antara lain, agar membantu Dinkes Kota Bogor yang juga dibantu Kodim 0606 Kota Bogor untuk terus melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat Kota Bogor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan, dan patuhi prokes. Mari kita sukseskan vaksinasi di Kota Bogor. Harapannya, dengan vaksin ini juga bisa menghambat ataupun mencegah lonjakan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement