REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah merilis data teranyar yang menunjukkan bahwa lonjakan kasus Covid-19 pada periode satu bulan setelah Lebaran tahun ini, lebih signifikan ketimbang lonjakan pada periode yang sama tahun 2020 lalu. Lonjakan angka kasus cukup tinggi memang terjadi pada satu pekan terakhir, atau tepat empat pekan setelah Lebaran.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, lonjakan kasus pada pekan keempat setelah Lebaran 2021 tercatat 112,22 persen. Angka ini lebih tinggi dari pada lonjakan kasus Covid-19 pada empat pekan setelah Lebaran 2020 lalu, yakni 93,11 persen.
"Kenaikan yang signifikan tahun ini tidak dipungkiri karena pada pekan keempat setelah Lebaran, terjadi penambahan kasus secara signiikan dibandingkan pekan-pekan sebelumnya. Dalam sepekan terakhir, kenaikan bisa dua kali lipat," kata Wiku dalam keterangan pers, Kamis (17/6).
Hingga pekan ketiga setelah Lebaran 2021, sebenarnya lonjakan kasusnya tidak melebihi kejadian pada 2020 lalu. Satgas mencatat, kenaikan kasus Covid-19 hingga tiga pekan setelah Lebaran 2021 sebesar 50 persen. Angka ini masih lebih rendah dibanding lonjakan kasus pada periode yang sama pada 2020 lalu.
"Memang hanya dalam sepekan terakhir yakni pada pekan keempat setelah Lebaran, persentase kasus tahun ini langsung melebihi tahun lalu," kata Wiku.
Dari sisi angka kenaikan, lonjakan tahun ini memang lebih parah ketimbang tahun lalu. Namun jika dibedah lebih dalam dari signifikansinya, Wiku menambahkan, lonjakan tahun lalu sebenarnya tetap masih lebih tinggi.
Wiku memberi contoh, kenaikan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah pada pekan keempat setelah Lebaran tahun ini sebesar 281 persen. Angka ini masih jauh di bawah lonjakan kasus pada periode yang sama tahun 2020 lalu, 758 persen.
"Tahun lalu Indonesia masih di tahap awal pandemi dan kita masih menyesuaikan diri dengan penanganan Covid-19," kata Wiku.
Wiku melanjutkan, fakta angka ini membuat pemerintah terus berupaya menekan angka penularan. Pemerintah, ujar Wiku, menyadari adanya kenaikan signifikan dalam waktu singkat di beberapa daerah seperti Kabupaten Bangkalan, Pati, Kudus, Jepara, Bandung, dan Kota Cimahi.
"Adanya kenaikan kasus ini menunjukkan bahwa dalam melihat situasi tidak bisa di level provinsi saja, tapi harus ke kabupaten kota. Kalau ada kabupaten kota naik tinggi, harus segera ditangani, sebelum meluas di level provinsi," ujar Wiku.