Selasa 15 Jun 2021 20:21 WIB

Tangani Pungli di Pelabuhan, Ini Rencana Kemenhub

Kemenhub ingin menegakkan aturan dengan tetap humanis.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Operasi PT Pelindo II Wahyu Hardiyanto (kanan) bersama Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Wisnu Handoko (kiri) dan Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Andi Hartono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Museum Maritim Indonesia, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021). Keterangan pers tersebut terkait dengan pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Direktur Operasi PT Pelindo II Wahyu Hardiyanto (kanan) bersama Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Wisnu Handoko (kiri) dan Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Andi Hartono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Museum Maritim Indonesia, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021). Keterangan pers tersebut terkait dengan pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pungutan liar (pungli) saat ini tengah menjadi sorotan di PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi pungli di pelabuhan. 

"Kami selaku regulator di Kemenhub memastikan semua terminal di bawah koordinasi Pelindo II pusat dan Pelindo Cabang Tanjung Priok, solid dan terintegrasi menangani masalah ini dengan cara sistematis dan terstruktur," kata Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Wisnu Handoko dalam konferensi pers, Selasa (15/6). 

Baca Juga

Wisnu memastikan selanjutnya akan melakukan pembahasan rencana aksi terkait penanganan pungli. Dia mengatakan, Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Syahbandar Utama Tanjung Priok bersama dengan para pemangku kepentingan pelabuhan berkomitmen untuk memberantas pungli di wilayah kerjanya. 

Rencana aksi tersebut di antaranya melakukan pemetaan kerawanan lokasi terjadinya aksi premanisme dan pungli. Kemudian sosialisasi dan imbauan langsung, meningkatkan pengawasan dan penjagaan dengan penempatan personel keamanan pada titik macet, aksi preman dan pungli. 

"Para petugas ini nantinya akan melakukan peringatan dan penindakan kepada operator crane di terminal agar tidak meminta pungli dan sopir agar tidak memberikan setoran pungli," kata Wisnu menjelaskan dalam konferensi pers, Selasa (15/6). 

Selanjutnya, di setiap titik poin pelayanan operasi yang masih menggunakan pertemuan fisik harus segera dipindahkan ke layanan berbasis digital. Khususnya, kata Wisnu, untuk billing, gate, dan tally di yard agar menghindari pungli antara petugas dengan sopir atau konsumen.

Dalam jangka pendek, Wisnu memastikan akan lakukan sosialisasi imbauan untuk tidak terjadi lagi pungli dan digitalisasi untuk mengurangi interaksi. "Karena kita tidak hanya mengutamakan untuk penegakan tapi bagaimana secara humanis kita meningkatkan kenyamanan para sopir truk," kata Wisnu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement