Selasa 15 Jun 2021 18:00 WIB

Kapolda: RM Cari Senjata untuk KKB Lekagak Telenggen

RM mendapat uang untuk beli senpi dari seseorang, saat ini masih didalami penyidik.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri.
Foto: Antara
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyebutkan, RM alias NM (26 tahun) yang ditangkap di Bandara Mulia Kabupaten Puncak Jaya adalah pencari senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen. "RM sudah mengaku kepada penyidik, termasuk aliran dana yang diperoleh untuk membeli senpi dan amunisi," kata Irjen Pol Mathius Fakhiri, Selasa (15/6).

Kapolda mengatakan, bahwa penyidik masih mendalami pengakuan RM yang ditangkap Selasa (15/6) sesaat hendak terbang ke Timika. Kapolda mengatakan, bahwa penangkapan terhadap RM terjadi saat yang bersangkutan hendak melanjutkan perjalanannya ke Timika dengan menggunakan pesawat.

Sebetulnya, menurut Fakhiri, dari laporan yang diterima menyebutkan bahwa RM yang menggunakan pesawat Rimbun Air terbang dari Nabire ke Timika, Senin (14/6) dengan rute Nabire-Mulia (Puncak Jaya) Timika. Namun, sesampainya di Mulia, Senin (14/6), pesawat mengalami gangguan sehingga pada hari Selasa (15/6) baru melanjutkan penerbangan.

"Pada saat itulah salah seorang anggota KP3 Bandara Mulia mengetahui keberadaan yang bersangkutan, kemudian melaporkan, lalu aparat menangkap RM," kata Fakhiri.

Ketika ditanya tentang asal uang yang diamankan bersama RM, Kapolda Papua mengatakan bahwa RM mendapat uang tersebut dari seseorang yang saat ini masih didalami penyidik. "Terkait dengan aliran dana yang dipegang RM masih dalam penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan diinfokan lagi," kata Kapolda.

RM diamankan bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp 370 juta, tiga buah handphone, dan berbagai barang bukti lainnya, termasuk buku catatan. Saat ini, RM masih diamankan di Mapolres Puncak Jaya di Mulia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement