REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polresta Tangerang menggencarkan kegiatan razia aksi premanisme yang kerapkali terjadi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Yang terbaru, sebanyak 34 orang diciduk dalam kegiatan operasi premanisme yang digelar pada Jumat (11/6).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif timbulnya kejahatan di wilayah hukumnya. "Kami akan tindak tegas setiap aksi premanisme, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme lainnya yang mengganggu masyarakat dan kegiatan usaha masyarakat," ujar Wahyu di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kemarin.
Dia menyebut, jajaran kepolisian melaksanakan operasi premanisme dengan menyasar lokasi yang menjadi sentra aktivitas masyarakat, seperti di pusat bisnis. Dengan melancarkan kegiatan razia tersebut, Wahyu memastikan masyarakat dapat terhindar dari para preman sehingga bisa menjalankan aktivitas dengan aman.
"Para kapolsek jajaran juga telah melaksanakan operasi premanisme menyasar pada tempat-tempat aktivitas berkumpulnya kegiatan masyarakat," kata Wahyu melanjutkan.
Wahyu meminta masyarakat untuk tidak takut atau ragu melaporkan apabila mengalami, mengetahui, atau melihat adanya aksi premanisme. "Laporkan ke kami apabila ada aksi premanisme, akan kami tindaklanjuti segera,” terangnya.
Terhadap puluhan preman yang terjaring dalam razia, kata dia, mereka dibawa ke kantor polisi untuk didata dan diberi pembinaan. "Kami tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme," ujar Wahyu.