Ahad 13 Jun 2021 12:19 WIB

Kasus Harian Covid-19 di Sleman Naik Tinggi

Pemkab Sleman membentuk shelter Covid karena kasus harian meningkat tinggi.

Ilustrasi Covid-19
Foto:

Sedangkan untuk pembiayaan pelaksanaan shelter Covid-19 tingkat kelurahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kelurahan. "Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam operasional dan pembiayaan shelter Covid-19 tingkat kelurahan," katanya. 

Pengelolaan shelter Covid-19 tingkat kelurahan meliputi antara lain gedung/bangunan/ rumah yang digunakan sebagai selter, sarana prasarana pendukung, dan logistik bagi penghuni maupun petugas. "Sedangkan SDM Petugas Operasional, yang terdiri atas tenaga kesehatan, petugas kerumahtanggaan dan petugas pengawas," katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan isolasi warga masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 dilakukan dengan isolasi di seltertingkat kelurahan dilakukan bagi warga masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 dengan kondisi asimtomatik atau bergejala ringan.

"Isolasi mandiri di rumah dapat dilakukan bagi warga masyarakat yang dinyatakan positif Covid- 19 dengan kondisi asimtomatik atau bergejala ringan, jika rumah tersebut tersedia fasilitas kamar dan kamar mandi yang terpisah dengan fasilitas kamar dan kamar mandi bagi anggota keluarga lainnya dan isolasi di shelter tingkat Kabupaten dilakukan apabila shelter Covid-19 tingkat Kalurahan tidak mampu menangani," katanya.

Warga masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 dengan kondisi sedang atau berat, diisolasi dan dirawat di rumah sakit. Isolasi mandiri di rumah wajib mendapatkan izin ketua RT/RW, dan harus dilakukan secara disiplin, dengan pengawasan yang ketat oleh anggota keluarga lain, pengurus RT/RW, dan tetangga sekitar dikoordinasikan oleh dukuh.

"Instruksi Bupati Sleman terkait pembentukan selter kelurahan tersebut mulai berlaku 14 Juni 2021," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement