Jumat 11 Jun 2021 16:40 WIB

Tahun ini, 610 Rumah tak Layak Huni di Sukabumi Diperbaiki

Pemkot Sukabumi menargetkan pada 2023 mendatang bebas dari keberadaan rutilahu.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Foto: Antara
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 610 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Sukabumi, akan diperbaiki pada 2021. Sumber pendanaan ini berasal dari program bantuan perbaikan rutilahu Pemprov Jawa Barat.

Program ini rencananya akan dimulai pada bulan Juni hingga akhir tahun 2021. "Setiap rutilahu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta," kata Kepala Seksi Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Yusuf Chaeri, Jumat (11/6).

Rinciannya bantuan untuk bahan material sebesar Rp 16.500.000, bantuan upah pekerja Rp 700.000 dan sisanya untuk operasional Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Dalam pelaksanaan program tersebut, sinergitas dari berbagai pihak terkait akan dilakukan serta masyarakat akan dilibatkan untuk bergotong royong. Dengan harapan, rehabilitasi rutilahu berjalan baik sesuai perencanaan dan harapan warga. 

Program ini. dikatakan Yusuf, merupakan bentuk komitmen pemerintah Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat. Calon penerima program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LSM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Kemudian diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk memastikan program tersebut berjalan baik, Dinas PUTR telah menjadwalkan monitoring dan evaluasi,” kata Yusuf. Adapun untuk tahun 2022, Dinas PUTR telah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat bantuan rehabilitasi rutilahu untuk 400 unit rumah.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan pada 2023 mendatang bebas dari keberadaan Rutilahu. "Kami berupaya agar perbaikan rutilahu dapat dipercepat," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement