Jumat 11 Jun 2021 11:13 WIB

Pemkab Bogor: PTM Digelar Bila Semua Pendidik Divaksin

Disdik Bogor diminta pastikan semua pendidik dapat vaksinasi Covid-19

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengunjungi simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SDIT Al Fatih di Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (17/3). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak izinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) sebelum semua tenaga pendidik menjalani vaksinasi Covid-19. Kebijakan tersebut diterapkan demi meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19 di sekolah selama PTM berlangsung.
Foto: humas Pemkab Bogor
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengunjungi simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SDIT Al Fatih di Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (17/3). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak izinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) sebelum semua tenaga pendidik menjalani vaksinasi Covid-19. Kebijakan tersebut diterapkan demi meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19 di sekolah selama PTM berlangsung.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak izinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) sebelum semua tenaga pendidik menjalani vaksinasi Covid-19. Kebijakan tersebut diterapkan demi meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19 di sekolah selama PTM berlangsung.

"Kami sudah berikan arahan kepada sekolah-sekolah agar semua tenaga pendidik yang ada di sekolah untuk divaksinasi terlebih dahulu sebelum PTM. Kalau masih ada guru yang belum divaksinasi sebaiknya jangan PTM dulu," ujar  Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Dedi Syarif, Kamis (10/6).

Di samping itu, Dedi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk memastikan, seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Bogor sudah divaksinasi jelang PTM pada Juli nanti. Hal tersebut bisa dibuktikan melalui sertifikat vaksin yang didapat setelah vaksinasi.

"Saat sekolah mau menggelar PTM, sekolah harus melampirkan bukti sertifikat vaksin guru-gurunya. Kalau tidak bisa menunjukkan itu kami akan larang PTM," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Kabupaten Bogor, Hartono Anwar mengatakan, untuk menggelar PTM di sekolah, ada empat faktor yang mesti dipenuhi oleh setiap sekolah. 

Pertama, dia menuturkan, setiap sekolah yang hendak mengajukan izin PTM harus masuk dalam kategori siap. Baik dari segi sarana dan prasarana protokol kesehatan, hingga persyaratan lainnya. Seperti, tenaga pendidik yang harus sudah menjalani vaksinasi.

Ke-dua, sarana dan prasarana protokol kesehatan harus benar-benar dipastikan dan bisa digunakan. "Ke-tiga izin dari orang tua dan komite, keempat izin dari pemerintah daerah. Jadi ini harus dipenuhi demi memutus potensi penyebaran Covid-19," katanya

Selain empat faktor tersebut, pihak sekolah juga harus benar-benar memastikan, jika para siswa langsung kembali ke rumah setelah menjalani PTM di sekolah. "Anak-anak juga diharuskan langsung pulang ke rumah setelah dari sekolah, ini semua demi menjaga. Karena kami tidak mau ada istilah kluster sekolah," tegasnya.

Tak hanya itu, Hartono mengaku tak segan untuk mencabut izin PTM bagi sekolah, jika nantinya terdapat kasus positif Covid-19 di sekolah. "Kalau ada kasus positif Covid-19 di satuan pendidikan, maka PTM akan kami hentikan dan pembelajaran harus daring lagi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement