Kamis 10 Jun 2021 08:00 WIB

Pansus Klaim Serius Soal Peradilan HAM di Papua

Komnas HAM meminta agar adanya pengadilan dan Komnas HAM di Papua.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua Komarudin Watubun mendukung adanya penguatan lembaga di Papua. Termasuk usulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai kejelasan kantor perwakilan dan pengadilan HAM di sana. Ia menjelaskan, dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement