Senin 07 Jun 2021 18:24 WIB

Fadli Zon Paparkan Alasan Pemenuhan Alpalhankam di Luar MEF

Kondisi alpalhankam Indoesia yang jauh dari target buat MEF harus direvisi.

Fadli Zon menegaskan program pemenuhan alpalhankam merupakan warisan pemerintahan SBY yang dibagi dalam tiga tahap MEF.
Foto:

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai peningkatan anggaran alutsista hingga Rp 1.760 triliun berlebihan dan keluar dari skema MEF. Selain itu, koalisi juga melihat hal tersebut kental akan dimensi politis menjelang pemilihan umum (Pemliu) 2024.

"Koalisi menilai, peningkatan anggaran alutsista yang berlebihan serta keluar dari skema MEF ini adalah berlebihan, tidak beralasan, dan sangat kental dimensi politisnya," ujar salah satu perwakilan koalisi dari Centra Initiative, Al Araf, lewat keterangan pers.

Dia mengatakan, peningkatan anggaran di sektor pertahanan tersebut patut dicurigai tak terlepas dari kepentingan politik kontestasi pemenangan Pemilu 2024. Menurut dia, dalam kepentingan politik tersebut membutuhkan biaya politik.

"Patut dicurigai bahwa peningkatan anggaran sektor pertahanan ini tidak terlepas dari kepentingan politik kontestasi pemenangan Pemilu 2024 yang membutuhkan biaya politik," kata dia.

Menurut Al Araf, masalah modernisasi alutsista Indonesia selama ini tidak selalu terkait dengan besarnya anggaran. Dia menjelaskan, jika mengacu pada skema MEF, Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebenarnya sudah memiliki skema anggaran sendiri dalam hal modernisasi alutsista.

"Hal pokok yang paling bermasalah dalam modernisasi alutsista adalah masalah transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran di sektor pertahanan, yang seringkali berdampak pada terjadinya skandal korupsi dalam pengadaan alutsista," kata dia.

Sementara itu, pengamat pertahanan, Andi Widjajanto, meragukan dugaan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) bisa memonopoli pengadaan alutsista senilai Rp1.760 triliun. Alasannya, modal awal yang harus dimiliki terlalu besar dan sukar bagi perusahaan mana pun untuk memenuhi.

"Kalau dibilang PT TMI akan ambil semua Rp 1,7 kuadriliun, saya yakin pasti tidak bisa," kata dia melalui keterangan tertulis. Ia mengatakan hitungannya sederhana dari Rp1,7 kuadriliun maka penyertaan modal kira-kira harus 30 persen dari jumlah tersebut atau sekitar Rp 600 triliun.

Dari Rp 600 triliun tersebut, lanjut Andi, PT TMI harus menyediakan dana paling tidak Rp 200 triliun. Jumlah itu terlalu besar. Bahkan, diyakini tidak ada perusahaan di Tanah Air yang bisa memenuhi termasuk BUMN sekalipun.

"Jadi, mengambil keseluruhan proyek senilai Rp 1,7 kuadriliun dengan hitungan bisnis normal tidak akan bisa. Tidak bisa dicari cara cepat untuk menguasai Rp 1,7 kuadriliun di tangan satu entitas," tuturnya.

Menteri Pertahanan diyakini akan melihat BUMN dan Badan Usaha Milik Swasta dan diatur bersama-sama. Di sisi lain, Andi menilai berdirinya PT TMI dalam memeriahkan industri alutsista merupakan hal wajar.

Perusahaan tersebut dinilai melihat adanya peluang perluasan bisnis di bidang industri pertahanan seiring dengan disahkan-nya Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). "UU Ciptaker menyatakan sekarang boleh swasta jadi 'lead integrator' memproduksi senjata.

Sebelum ada UU Ciptaker yang boleh hanya delapan BUMN," ujarnya menjelaskan.Meski demikian, ia mengingatkan swasta diperkenankan menjual dan memproduksi senjata atas izin Menteri Pertahanan. Kemudian wajib ada alih teknologi sesuai mandat UU Industri Pertahanan.

Selain swasta, merujuk UU Ciptaker investor asing kini juga diperkenankan menanamkan modal pada industri pertahanan. Sebelumnya, sektor ini termasuk terlarang atau tercantum dalam daftar negatif investasi (DNI).

"Jadi, bisa saja Pindad dapat 'investment joint venture', misalnya, dengan Jerman seperti yang dilakukan Rheinmetall ke Turki. PT Dirgantara Indonesia juga bisa saja ke Lockheed Martin," ujar dia.

Sebelumnya, Nama PT TMI mencuat ke publik terkait isu pengadaan alutsista oleh Kemhan. Awalnya, nama PT TMI diungkap oleh pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie dalam sebuah podcast di Youtube.

photo
Utang Alutsista - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement