REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan tak memungkiri keperluan modernisasi alutsista mendesak untuk dilakukan. Namun, ia menilai keperluan pemenuhan alutsista tersebut tetap harus dalam koridor Minimum Essential Force (MEF) 2024.
"Jangan di luar koridor itu!" kata Farhan kepada Republika, dikutip Senin (7/6).
Rencana pengadaan alutsista itu disebut-sebut akan dilakukan melalui skema pinjaman luar negeri atau kredit ekspor. Menurutnya, hal tersebut sudah biasa dilakukan pemerintah.
"Skema pinjaman dalam negeri adalah sebuah skema pembiayaan yang jamak digunakan. Maka kebijakannya ada di Menkeu dan Bappenas," ungkapnya.
Sementara itu anggota Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem lainnya Hillary Brigita Lasut mengungkapkan rata-rata usia alutsista yang dimiliki Indonesia berusia 25-40 tahun. Hal itu berpengaruh pada tingkat kesiapan operasional dan membutuhkan biaya operasional dan pemeliharaan yang tinggi.
"Namun di sisi lain tentu negara ini tidak dalam kondisi darurat militer justru saat ini negara sedang mengalami krisis dalam perspektif kesehatan dikarenakan pandemi covid-19 yang sampai saat ini tak kunjung usai sehingga secara pribadi saya melihat bahwa kebutuhan pengadaan tersebut tidak terlalu menjadi prioritas kebutuhan negara saat ini," ujarnya, Ahad (6/6).
Ia meyakini, pemerintah dalam setiap kebijakan yang diambil sudah pasti melalui kajian akademis maupun politis yang baik maupun terukur. Namun di satu sisi, ia menilai pengadaan alutsista mempengaruhi langkah percepatan penyelesaian pandemi di dalam negeri.
"Di mana anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk perlengkapan medis, untuk memerangi pandemi saat ini justru malah konsentrasi harus terbagi dengan adanya kebijakan pemerintah dalam melakukan pengadaan alutsista," ucapnya.
Hillary menambahkan, apalagi dengan pembiayaan melalui skema utang dikhawatirkan akan menambah beban negara di kemudian hari. "Tentu secara realistis hal ini menjadi kekhawatiran mengingat dengan adanya wacana tersebut jika disetujui dan ditindaklanjuti maka tentu akan menambah beban utang negara di kemudian hari," imbuhnya.