Senin 07 Jun 2021 01:29 WIB

Siaran Televisi Analog Dihentikan Bertahap Mulai Tahun Ini

Penghentian televisi analog akan dilakukan bertahap berdasarkan kesiapan daerah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai tahapan analog switch off atau ASO tahun ini, ditargetkan selesai hingga 2 November 2022. (ilustrasi)
Foto:

Penghentian siaran analog di suatu daerah harus dilakukan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah tersebut demi memudahkan masyarakat, mereka cukup menonton siaran televisi dari satu jenis penerimaan saja. Untuk menonton siaran televisi digital, diperlukan perangkat televisi yang sudah bisa menerima siaran digital.Jika menggunakan televisi biasa atau analog, masyarakat bisa memasang set top box DVBT2 yang dijual di pasaran.

ASO akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan daerah. Kominfo melihat ada empat faktor yang mendasari kebijakan tersebut yaitu praktik umum yang terjadi di dunia, masukan lembaga penyiaran, pertimbangan kesiapan industri dan keterbatasan spektrum frekuensi radio. Keterbatasan frekuensi merupakan faktor penting sehingga penghentian siaran analog dilakukan secara bertahap. Pemerintah saat ini masih melakukan penataan spektrum frekuensi yang saat ini digunakan siaran analog.

Setelah migrasi siaran televisi analog ke digital, maka setelah November 2022 nanti tidak ada lagi siaran televisi analog. Dengan demikian, perangkat televisi analog sudah tidak bisa menangkap siaran televisi jika tidak menggunakan STB. Saat ini Indonesia menjalankan siaran simulcast atau siaran televisi analog dan digital secara bersamaan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement