Kamis 03 Jun 2021 08:05 WIB

KPK Minta Red Notice Masiku

Pengiriman red notice itu bertepatan dengan ungkapan penyidik KPK yang kini dinonaktikan, Harun Al Rasyid.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat menerbitkan red notice terhadap mantan calon legislator PDI Perjuangan Harun Masiku. Padahal, tersangka kasus suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020. "KPK telah mengirimkan surat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement