Dahnil mengatakan, modernisasi alpalhankam merupakan suatu keniscsyaan. Berangkat dari direktif Presiden Joko Widodo kepada Menhan, terkait alpalhankam apa saja yang Indonesia miliki lima hingga 25 tahun ke depan, didapatkan kondisi alpalhankam Indonesia secara faktual memang sudah tua.
"Bahkan, 60 persen alpalhankam Indonesia sudah sangat tua, usang, serta memprihatinkan," terang dia.
Dia menyebutkan, pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta keselamatan bangsa. Karena itu, pertahanan yang kuat harus terus terjaga dalam jangka waktu yang panjang.
"Oleh sebab itu, Kemhan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam," kata dia.
Reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam itu, kata Dahnil, rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pelaksanaannya melalui mekanisme belanja alpalhankam lima rencana strategis (renstra) yang dibelanjakan pada satu renstra pertama.
"Yaitu 2020-2024 sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044. Dengan formula ini, pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan," jelas Dahnil.