REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia membantah adanya isu pengadaan alutsista yang disebut-sebut sebesar Rp 1.769 triliun dengan skema utang luar negeri yang ada dalam rancangan Perpres Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam Kemhan dan TNI tahun 2020-2024.
Dirjen Strahan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason mengatakan, angka yang ada di dokumen rancangan Perpres yang beredar tersebut tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya karena proses pembahasan masih berjalan.
“Apa yang tertera di dokumen yang beredar belum dapat dikonfirmasi. Pemerintah masih dalam proses perencanaan perpres. Prosesnya masih berjalan. Mari ditunggu,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (29/5).
Rancangan Perpres tersebut beredar belakangan setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan bahwa tengah menyiapkan masterplan alpalhankam selama 25 tahun yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan draf yang beredar, Perpres itu merupakan tindak lanjut rencana strategis khusus 2020-2024. Dalam dokumen itu disebutkan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sebesar sekitar Rp 1.760 triliun. Rencananya, pengadaan alat-alat tersebut dijalankan hingga 2044 mendatang.
Rodon mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan dan memodernisasi alutsista, diperlukan pembiayaan yang mahal.
Namun, alutsista itu sendiri akan dapat dipakai oleh TNI untuk menjaga kedaulatan negara dan keselamatan bangsa dalam jangka waktu yang lama.
"Tapi bahwa diperlukan modernisasi Alutsista sih sebuah keniscayaan. Alutsista itu boleh tua tapi nggak boleh usang. Old but not obsolete. Namun figur pertahanan juga mesti modern dan kuat. Eligible dan capability yang mumpuni," kata dia.