Senin 31 May 2021 19:48 WIB

Prabowo tak Hadiri Rapat, Komisi I: Apa Harus Panggil Paksa?

Menurut Effendi, sudah hampir setahun Prabowo tak hadir di rapat Komisi I DPR.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Menhan Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (kanan) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020). Pada raker hari ini, Prabowo berhalangan hadir. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menhan Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (kanan) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020). Pada raker hari ini, Prabowo berhalangan hadir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mempertanyakan tidak hadirnya Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR hari ini. Dirinya mengingatkan Prabowo agar Prabowo hadir dalam rapat kerja yang rencananya akan kembali digelar Rabu (2/6) mendatang.

"Apa kita harus panggil paksa? Karena kita punya juga ketentuan panggil paksa pak, ada, DPR bisa memanggil paksa," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5).

Baca Juga

Effendi juga mengusulkan agar pendalaman materi dilakukan pada rapat Rabu (2/6) mendatang mengingat Prabowo absen dalam rapat hari ini. Menurutnya percuma jika pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan hari ini, jika nantinya jawaban yang disampaikan masih harus menunggu dari Prabowo.  

"Karena nanti kalau kita tanya balik misalnya ya pak wamen, pada posisinya susah kan wamen menjawabnya, karena saya tanya pak menteri dulu," ucapnya.

Effendi mengatakan, sudah hampir setahun Menhan Prabowo tak hadir rapat dengan Komisi I DPR. Padahal, kehadiran menhan dinilai sangat penting. Apalagi ada keputusan-keputusan politik yang harus diambil dalam rapat.

"Mudah-mudahan Pak Menhan dan pak panglima benar-benar hadir jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya," ujarnya.

Untuk diketahui Komisi I DPR menggelar rapat dengan agenda membahas strategi dan kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024. Rapat dijadwalkam dihadiri Menhan Prabowo,  Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto KSAD, KSAL, KSAU, KBAIS. Namun baik Prabowo maupun Hadi terpantau tak hadir dalam rapat tersebut.

Adapun, Wamenhan Letjen TNI M Herindra belum mau berbicara banyak soal rancangan peraturan presiden (perpres) terkait pemenuhan kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Terkait anggaran pengadaan alutsista yang disebut-sebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 1.750 Triliun, menurutnya hal tersebut masih sebatas rencana.

"Baru rencana, baru rencana," kata Herindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (31/5).

Dirinya mengatakan, rancangan perpres tersebut dipersiapkan untuk pemenuhan alutsista di tiga matra TNI, yaitu TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU). Dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya terkait sistem pembiayaan pengadaan alutsista itu.

"Nanti baru kita anu lah, baru kita pikirkan nanti gimana," ujarnya.

Herindra mengeklaim Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tidak akan meminta penambahan anggaran belanja alutsista. Selama ini anggaran belanja alutsista masih 0,8 persen dari GDP.

"Kita minta itu saja, enggak akan ada kenaikan anggaran secara signifikan itu saja, sama saja. Nanti skemanya saja yang berbeda, tapi anggaran tetap," ucapnya.

 

photo
Tiga Kapal China Evakuasi KRI Nanggala 402 - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement