REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) memetakan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2021, sebagai tindakan pencegahan dini timbulnya permasalahan yang dapat mengakibatkan bencana kabut asap.
"Berdasarkan hasil evaluasi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi ini, pada setiap musim kemarau permasalahan itu terjadi pada lokasi yang sama. Daerah rawan karhutla itu dipetakan sebagai fokus perhatian tindakan pencegahan dini," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Kota Palembang, Provinsi Sumsel, Senin (31/5).
Dia menjelaskan, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penanganan masalah karhutla tahun ini, harus lebih serius. Caranya dengan melakukan berbagai tindakan antisipasi dan penegakan hukum secara tegas. Sebagai langkah antisipasi terjadinya karhutla, pihaknya telah memetakan 10 daerah rawan untuk menjadi perhatian jajaran Polda Sumsel.
Juga dibentuk tim khusus penanggulangan karhutla. Ke-10 daerah rawan karhutla, meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Muara Enim, Lahat, Musirawas, dan Kabupaten Muirawas Utara (Muratara).
Daerah yang dipetakan rawan karhutla itu, dalam beberapa bulan terakhir, mulai terdeteksi banyak titik panas (hotspot) dan angkanya cenderung meningkat. Titik panas yang terdeteksi di Sumsel terus naik, pada Maret 2021 terdeteksi hanya 49 hotspot, April meningkat menjadi 122 titik, dan pada periode 1-27 Mei 2021 terdapat 134 hotspot.
Melihat perkembangan titik panas yang cenderung meningkat, menurut Supriadi, kasatwil di daerah rawan karhutla itu diminta untuk melakukan pengawasan ketat dan berbagai tindakan antisipasi. Selain itu, Polda Sumsel juga meminta pihak terkait gencar memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan agar melakukan berbagai persiapan antisipasi karhutla.