Ahad 30 May 2021 20:45 WIB

Disparbud Jabar akan Beri Sanksi Tempat Wisata Abai Prokes

Pemerintah kabupaten kota melakukan early warning melalui protokol kesehatan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Wisatawan berswafoto sambil menikmati matahari terbit di Pantai Tanjung Pakis, Desa Pakis Jaya, Karawang, Jawa Barat, (ilustrasi).
Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar
Wisatawan berswafoto sambil menikmati matahari terbit di Pantai Tanjung Pakis, Desa Pakis Jaya, Karawang, Jawa Barat, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) berupaya mengakselerasi industri kepariwisataan untuk mendongkrak perekonomian, disamping mengendalikan atau menekan penyebaran virus Covid-19.

Menurut Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota melakukan early warning melalui protokol kesehatan dan pengetesan. Kebijakan yang dilakukan secara disiplin oleh pengelola maupun pengunjung merupakan salah satu kunci industri pariwisata bisa berbenah di masa pandemi.

Baca Juga

Dalam keadaan sebelum Pandemi Covid-19, berdasarkan data BPS Jabar tahun 2019, pariwisata menyumbang Rp 3,3 triliun atau sebesar 16 persen dari keseluruhan realisasi PAD provinsi yang sebesar Rp 19,8 triliun.

Saat ini, berdasarkan data Disparbud Jabar, angka pendapatan sektor pariwisata yang diperoleh dari kabupaten/kota selama triwulan pertama atau Januari sampai Maret 2021 sebesar Rp 819 miliar. Jumlah tersebut diperoleh dari pajak hotel, restoran dan rumah makan, tempat hiburan, dan retribusi.

“Di sektor pariwisata yang memang kita sekarang dalam rangka pemulihan. Di Tahun 2022, kita berharap nanti ada sebuah penormalan-penormalan, ini juga diawali dengan pemulihan kita punya strategi-strategi,” ujar Dedi kepada wartawan, Ahad (30/5).

Dedi mengatakan, memiliki sejumlah pilar sebagai strategi dalam rangka mengakselerasi pariwisata dan kebudayaan di Jawa Barat. Pertama, menguatkan kekuatan budaya. Jawa Barat memiliki zona budaya, Sunda Betawi, Sunda Priangan di wilayah Metropolitan Bandung dan sekitarnya dan Cirebonan. Kekuatan itu akan diangkat melalui sebuah ekspansi budaya di masing-masing kabupaten kota di masa pemulihan ini.

Kedua, kata dia, menguatkan SDM. Alasannya, di dalam Adaptasi Kebiasaan Baru ada adaptasi di internal dan eksternal pariwisata yang sigap menyesuaikan terhadap kondisi pandemi.

Kemudian, kata dia, mengembangkan konten destinasi. Ada destinasi yang berbasis religi, alam, dan buatan. Namun, di masa pemulihan, pihaknya lebih memprioritaskan pariwisata berbasis alam karena dianggap lebih sesuai dengan kondisi pandemi.

“Selain destinasi alam tadi, kita industrinya adalah industri lokal ya, supaya dalam situasi seperti ini yang kita inginkan ekonomi kreatif kita jalan ya karena Jawa Barat ini ada keunggulan, di film, fashion, kuliner, dan kriya,” katanya.

“Kita juga akan pendekatannya ke desa dari 5.312 desa, sekarang ada 215 desa wisata yang memang harus punya basis keunikan, baik kesenian, budaya, kerajinan, keunikan di alam, dan lainnya. Kemudian kita harus perkuat adalah pemasarannya,” imbuh Dedi.

Menurutnya, jika masih ada tempat wisata di Jawa Barat yang masih abai terhadap Prokes, pemerintah tak segan melakukan sanksi tegas yang dilakukan melalui prosedur dan tahapan berupa teguran lisan dan tertulis hingga penutupan sesuai Peratuan Gubernur.

Strategi mitigasi Covid-19, kata dia, harus dilakukan mengingat kunjungan wisatawan mengalami penurunan setelah pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial. Kunjungan ke sejumlah destinasi pariwisata di Jawa Barat dari wisatawan mancanegara turun sebesar 16 persen.

Sedangkan, dari turis nusantara anjlok hingga sekitar 80 persen. Perlu dilakukan strategi untuk kembali membangkitkan sektor pariwisata. Pertama, melakukan pendekatan kondisi gawat darurat Covid-19 dengan refocusing dan realokasi anggaran bidang pariwisata.

“Diharapkan pada tahun 2022 kondisi sektor pariwisata sudah normal kembali seperti biasa. Terdapat beberapa langkah yang dilakukan di antaranya promosi bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten dan kota, serta melakukan pengawasan protokol kesehatan yang ketat di setiap tempat wisata.

“Jawa Barat itu betul-betul menggunakan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environtment Sustainability) untuk memberi  kenyamanan pengunjung,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement