Sementara untuk urusan teknis lainnya tentang TPPAS Legok Nangka, menurut Abdy, hal tersebut akan secara intensif dibangun pembicaraan antara Pemerintah Provinsi dan 6 Pemerintah Kota/Kabupaten.
Terkait rencana teknologi yang akan digunakan pada TPPAS Regional Legok Nangka pihaknya menegaskan, bahwa saat ini hal tersebut masih dalam tahap open teknologi. Sehingga masih bergantung dari perusahan-perusahan yang akan menawarkan teknologi yang akan digunakan pada saat proses pelelangan.
Abdy berharap, teknologi yang akan ditawarkan harus ramah lingkungan, terjangkau dan tidak membebani APBD 6 Kota/Kabupaten maupun provinsi. Sehingga yang paling penting adalah urusan sampah di Bandung Raya ini dapat segera terselesaikan.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias menyatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan sejumlah catatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah Kota/Kabupaten untuk bisa diakomodir di dalam perjanjian kerja sama.
“Alhamdulillah semua pihak sudah bisa menyepakati, selanjutnya kami akan membuat draf perjanjian kerjasama antar provinsi dan kabupaten/kota. Dari substansi timbunan sampah, biaya tipping fee, sarana dan prasarana pengangkutan sampah ke Legok Nangka, dan stasiun pengalihan antara yang harus dibangun di Kota/Kabupaten, yang akan terakomodir di perjanjian kerja sama," paparnya.