REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan memberikan laporan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal keputusan final pimpinan soal nasib 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). KPK memutuskan 51 pegawai yang tak lolos TWK diberhentikan, sementara sisanya dilakukan pembinaan ulang.
"Presiden telah memberikan arahan dan kami telah berdiskusi dengan para pembantu Presiden, asumsinya kehadiran Kemenkumham, Kemenpan-RB, BKN, KASN, LAN adalah organ-organ kepresidenan, sehingga kami yakin beliau-beliau sudah berkomunikasi langsung, melaporkan," ujarnya.
"Meski begitu setelah selesai ini semua kami pada saatnya akan melaporkan ke presiden," ucapnya menambahkan.
KPK pada Selasa (25/2) rapat koordinasi membahas nasib 75 pegawai itu bersama Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara. Turut hadir juga pihak asesor dalam TWK itu.
Hasil rapat koordinasi di Gedung BKNitu, diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan dibina sebelum diangkat menjadi ASN, sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.