Jumat 28 May 2021 00:29 WIB

KPK Tanggapi Soal Penolakan Pembinaan Ulang 24 Pegawai TMS

Pimpinan KPK mengklaim telah berusaha maksimal agar seluruh pegawai jadi ASN.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak ingin berkomentar panjang terkait keengganan puluhan pegawai KPK yang harus dibina kembali menyusul hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi ketidakinginan 24 pegawai KPK untuk dibina ulang.

"Bahwa kemudian mereka nggak mau dibina ya kami nggak berandai-andai tapi kami tunggu faktanya saja," kata Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (27/5).

Baca Juga

Nurul mengklaim bahwa KPK telah berusaha semaksimal mungkin agar seluruh pegawai lembaga antirasuah dapat beralih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruhnya. Meski demikian, dia mengaku berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait.

"Pimpinan KPK ingin mereka menjadi bagian dari KPK sebagai ASN, makanya kami koordinasi di BKN. Tetapi yang bisa dimasukan hanya 24," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement