Senin 24 May 2021 06:39 WIB

Polisi: Uang Palsu 'Rp 1 Miliar' Dijual Rp 5 juta

Uang palsu laku dijual kepada warga.

Petugas polisi mengamankan barang bukti uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Ahad (23/5). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Petugas polisi mengamankan barang bukti uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Ahad (23/5). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU  -- Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, uang palsu 'bernilai' Rp 1 miliar dijual para pengedar dengan harga Rp 5 juta dan saat ini terus melakukan pendalaman setelah berhasil mengungkap kasusnya. "Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp5 juta," kata AKBP Hafidh di Indramayu, Ahad (23/5).

Uang palsu berjumlah satu miliar, kata Hafidh, dijual kepada warga kampung dengan harga Rp 5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki. "Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.

Ia mengatakan, dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp 24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020. Menurutnya, dari jumlah itu  Rp 11,5 miliar telah disita, sedangkan sisanya yaitu Rp 12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement