REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, uang palsu 'bernilai' Rp 1 miliar dijual para pengedar dengan harga Rp 5 juta dan saat ini terus melakukan pendalaman setelah berhasil mengungkap kasusnya. "Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp5 juta," kata AKBP Hafidh di Indramayu, Ahad (23/5).
Uang palsu berjumlah satu miliar, kata Hafidh, dijual kepada warga kampung dengan harga Rp 5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki. "Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.
Ia mengatakan, dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp 24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020. Menurutnya, dari jumlah itu Rp 11,5 miliar telah disita, sedangkan sisanya yaitu Rp 12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.