Sabtu 22 May 2021 02:42 WIB

Bagaimana Vaksin Covid-19 Bentuk Herd Immunity?

Orang yang sudah vaksin terlindungi tiga kali lipat dibandingkan belum vaksinasi

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Tingkat Pusat dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro menjelaskan, konsep herd immunity digunakan untuk imunisasi untuk melindungi orang-orang.
Foto:

Pihaknya meminta masyarakat menyukseskan program vaksinasi supaya bisa membantu untuk menghentikan pandemi ini secepat mungkin. Terkait keamanan vaksin, Reisa meminta masyarakat tidak perlu ragu.

Ia menjelaskan, baksin-vaksin yang ada ini semuanya termasuk di Indonesia juga sudah lolos izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kita harus paham betul bahwa vaksin yang sudah diproduksi ini pasti sudah melalui uji klinis yang berlapis-lapis termasuk Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm yang sudah dapat EUA karena memenuhi ketentuan WHO yaitu uji efikasinya diatas 50 persen. Jadi, vaksin yang sudah disiapkan, disuntikkan itu pasti aman karena sudah lolos uji klinis dan direkomendasikan para ahli," katanya.

Ia menambahkan, vaksin yang ada saat ini sudah sesuai dengan standar keamanan, mutu, dan khasiat. Artinya, dia melanjutkan, vaksin yang terbaik adalah vaksin yang saat ini tersedia.

Jadi, ia meminta masyarakat tidak usah pilih-pilih vaksin karena semua vaksin sama baiknya yang bertujuan menimbulkan antibodi kekebalan tubuh. Pihaknya juga tak bisa hanya memilih satu produsen vaksin karena tak ada satupun produsen yang bisa memenuhi kebutuhan vaksinasi rakyat Indonesia sebanyak 181,5 juta orang sebanyak dua kali suntik yang pasti besar jumlahnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan imunisasi ini, dia melanjutkan, adalah usia harus diatas 18 tahun termasuk kelompok lanjut usia diatas 60 tahun. Kemudian, dia melanjutkan, vaksin fase 3 untuk masyarakat umum bisa dilakukan dengan syarat tinggal di wilayah rentan, kemudian rawan terhadap Covid-19 atau di permukiman padat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas. 

"Kemudian pastikan sudah lulus skrining kesehatan, makanya pastikan punya tekanan darah dibawah 110/180 mmHg, kemudian suhu tubuhnya tak lagi demam, dibawah 37,5 derajat celcius," katanya. 

 

Reisa juga meminta orang yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) memastikan semuanya terkendali atau sudah punya rekomendasi surat dari dokter yang memeriksa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement