REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung menggelar pelatihan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kamis, 20 Mei 2021. Diklat digelar dalam rangka meningkatkan kompetensi untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, mengatakan, diklat yang digelar secara virtual ini di antaranya Diklat Terpadu Sistem Peradilan Anak, Pemulihan Aset, Human Trafficking, Kehutanan, Perikanan, dan Diklat Pertambangan.
Tony mengatakan, diklat digelar secara virtual lantaran pandemi covid-19. Hal itu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur secara kontinyu, dan memastikan kegiatan diklat atau pembelajaran tidak menjadi klaster penyebaran covid 19.
"Oleh karena itu metode pembelajaran virtual menjadi pilihan terbaik, namun tetap menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas utama, dengan protokol kesehatan," kata Tony melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Mei 2021.