REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan saat ini jadwal seleksi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK tahun 2021 masih difinalisasi. Saat ini, seleksi yang sudah ada baru dari sekolah kedinasan, sedangkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 direncanakan pada Mei hingga Juni.
“Untuk jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 tengah difinalisasi oleh Tim CAT BKN sambil menunggu beberapa hal,” kata Paryono dalam keterangannya, Kamis (19/5).
Dia mengatakan, dalam penetapan jadwal seleksi ASN 2021, perlu beberapa hal yang masih harus ditunggu yakni selesainya seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan. Selain itu juga penyiapan sistem SSCASN. Hal ini berupa integrasi penetapan kebutuhan formasi dari Kemenpan RB ke sistem SSCASN.
“Lalu, setting persyaratan oleh instansi, verifikasi dan validasi formasi oleh BKN, rekomendasi dari Satgas Covid Nasional, dan penentuan titik lokasi mandiri oleh instansi,” kata Paryono.
Pemerintah berencana membuka kembali pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non Guru tahun 2021 pada Mei hingga Juni mendatang. "Pengadaan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut, pendaftaran pada Mei-Juni 2021," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Rabu (18/3).
Proses tahapan seleksi, akan dilaksanakan dari bulan Juli sampai Oktober 2021, sedangkan tahapan pengumuman kelulusan akan dilakukan pada bulan November 2021. "Berikutnya, tahapan pemberkasan dan Penetapan NIP yang direncanakan akan dilaksanakan pada November 2021 sampai Januari 2022" katanya.
Pendaftaran, menurut Tjahjo, dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN.
Namun untuk saat ini, disebutkan, Kemenpan RB bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi diadakan. “Tetapi pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," kata Tjahjo.