Rabu 19 May 2021 18:02 WIB

Sekum PP Muhammadiyah Sesalkan Pernyataan Hendropriyono 

Pernyataan Hendropriyono dinilainya tidak mencerminkan sikap seorang negarawan.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah Prof Abdul Mu'ti
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah Prof Abdul Mu'ti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, menanggapi pernyataan AM Hendropriyono soal Palestina di sebuah media daring. Dia menyayangkan pernyataan Hendropriyono tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Jenderal (Purn) AM Hendropriyono menyatakan Palestina dan Israel bukan urusan Indonesia, melainkan urusan mereka, bangsa Arab dan Yahudi.

"Saya menyayangkan pernyataan Pak Hendropriyono. Pernyataan beliau tidak mencerminkan sikap seorang negarawan," kata Mu'ti melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (19/5).

Mu'ti menegaskan, pembukaan UUD 1945 jelas sekali menunjukkan komitmen Indonesia dalam menentang segala bentuk penjajahan dan agresi, serta berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Ia mengatakan, solidaritas bangsa Indonesia atas nasib bangsa Palestina merupakan bentuk pengamalan amanat konstitusi dan panggilan nurani berdasarkan Pancasila serta ajaran agama yang luhur.

"Selain itu, Presiden Jokowi juga menyatakan dalam berbagai kesempatan, bagaimana komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina sebagai bangsa dan negara yang berdaulat," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutuk Israel. Presiden Indonesia ini secara tegas meminta agar agresi yang dilakukan oleh Israel ke Palestina segera dihentikan. Karena, hingga kini agresi itu telah menimbulkan ratusan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak.

"Indonesia mengutuk serangan Israel yang telah menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak. Agresi Israel harus dihentikan," ujar Presiden dalam cicitannya dalam akun Twitter resminya @jokowi pada Sabtu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement