Rabu 19 May 2021 14:44 WIB

Pemerintah Pisahkan Sipil dengan Pelaku Teror di Papua

Pengejaran terhadap pelaku teror Papua dilakukan secara hati-hati dan fokus.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemisahan antara masyarakat sipil dengan pelaku teror di Papua menjadi tugas pokok aparat di lapangan.
Foto: ABRIAWAN ABHE/ANTARA
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemisahan antara masyarakat sipil dengan pelaku teror di Papua menjadi tugas pokok aparat di lapangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan korban dari warga sipil. Menurut dia, sejauh ini aparat di lapangan sudah cukup berhasil memisahkan masyarakat sipil dengan para pelaku teror.

"Setelah ditetapkan KKB sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha dan cukup berhasil sekarang ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror," ungkap Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/5).

Baca Juga

Dia mengatakan, pengejaran terhadap segelintir orang yang melakukan teror dilakukan secara hati-hati dan fokus. Hal tersebut dilakukan agar pengejaran terhadap KKB tidak menimbulkan korban dari masyarakat sipil. Menurut Mahfud, pemisahan antara masyarakat sipil dengan pelaku teror menjadi tugas pokok aparat di lapangan.

"Jadi tugasnya itu memisahkan, yang pokok. Yang dipergunakan untuk mereka bukan kesewenang-wenangan tetapi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 sehingga di situ dianggap sebagai tindak pidana terorisme bukan terorisme," jelas Mahfud

Dengan demikian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan, dalam pelaksanaannya di lapangan polisi ada di barisan terdepan dalam melakukan. Kemudian dari pihak tentara nasional Indonesia (TNI) melakukan penebalan berdasarkan kesepakatan yang disetujui.

Mahfud menyatakan, kontak senjata masih terus terjadi di wilayah Papua. Karena itu, dia meminta TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk melakukan tindakan cepat, tegas, dan terukur. Hal tersebut Mahfud sebut sebenarnya sudah dilakukan dengan cukup baik di lapangan oleh mereka dan aparat terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Aparat keamanan akan terus mengejar dan melumpuhkan para pelaku teror untuk melindungi masyarakat agar merasa aman dari tindakan teror yang dilakukan oleh kelompok kecil orang, tetapi mengganggu," jelas dia.

Selama ini, kata Mahfud, pemerintah lebih mendahulukan pendekatan-pendekatan lain selain pendekatan keamanan. Namun, sudah puluhan tahun dilakukan pendekatan, kelompok-kelompok yang ia sebut kecil itu tak kunjung sadar.

"Sudah puluhan tahun pendekatan, yang kecil-kecil ini tidak sadar-sadar juga. Padahal yang besar itu, yang saya katakan lebih dari 90 persen, sudah hidup damai tidak ada masalah dengan republik ini," kata Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement