REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengamankan tiga warga negara asing (WNA) saat mengikuti aksi unjuk rasa terkait Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jakarta Pusat, Selasa (18/5). Dua pria dan satu perempatan itu kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Teruntuk WNA yang ditangkap, saat ini masih proses pemeriksaan ya dari intel dan kita lihat perkembangannya," kata Kabagops Polres Metro Jakpus AKBP Guntur Muhammad Tariq di depan Kedubes AS.
Guntur mengatakan, tiga WNA itu kemungkinan akan diperiksa juga oleh pihak imigrasi. Namun demikian, ia belum mengetahui pasti kebangsaan tiga WNA itu. Hasil pemeriksaan tiga WNA itu, kata dia, kemungkinan bakal rampung malam ini atau besok.
"Nanti (saya) koordinasi dengan Kasat Intel perkembangannya," ucap Tariq.
Tariq menambahkan, tiga WNA itu ditangkap saat waktu pergantian massa aksi di depan Kedubes AS. Sebagaimana diketahui, hari ini terdapat dua elemen massa yang berdemonstrasi terkait Palestina.
Massa pertama dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang berdemonstrasi sejak Selasa pagi hingga pukul 13.00 WIB. Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, gilaran massa dari Aliansi Pemuda Untuk Palestina yang berdemonstrasi hingga pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Republika, tiga WNA yang ditangkap adalah dua pria dan satu perempuan. Ketiganya tampak menggunakan sejumlah atribut bendera Palestina. Ketiganya diangkut aparat menggunakan mobil tahanan.