REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui satu personel Satgas Nemangkawi terluka dalam baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di kampung Makki, Kabupaten Puncak, Selasa (18/5) dini hari. Kondisi Praka R kini dilaporkan stabil dan saat ini sudah di evakuasi ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis, kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Selasa sore.
Menurut Fakhiri, Makki merupakan salah satu kampung yang menjadi basis KKB sehingga anggota Satgas Nemangkawi berupaya untuk mendekati dan masuk. Di kampung tersebut dilaporkan ada beberapa pimpinan KKB seperti Lingkar, Seltius Waker dan Peni Murib.
"Kontak tembak dilaporkan berlangsung hingga siang," kata Fakhiri. Saat ini, satgas penegakan hukum Nemangkawi juga masih melaksanakan pembersihan di kampung Mayuberi. Kampung Mayuberi sebelumnya dikuasai KKB.
Fakhiri mengakui masih memberikan kesempatan kepada anggota KKB yang ingin menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Kesempatan untuk kembali ke NKRI masih terbuka, namun bila tidak mempergunakan kesempatan itu dan masih melakukan tindak kriminal maka akan berhadapan dengan aparat keamanan.
Penegakan hukum akan dilakukan terhadap para pelaku tindak kriminal sehingga diharapkan kesempatan atau tawaran itu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Menurutnya, aparat keamanan saat ini melakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang selama ini mengganggu warga sipil dan aparat keamanan.
Penegakan hukum yang dilakukan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP) sehingga terukur dan bagi warga yang diamankan namun tidak masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) akan dikembalikan ke keluarganya. Hal ini pernah terjadi yakni saat aparat keamanan menggerebek honai atau rumah tradisional di kawasan pegunungan Papua Numbuk Telenggen di kampung Ninggabuma, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Sabtu (15/5) dan mengamankan tiga orang warga sipil, dan setelah diperiksa penyidik ketiganya dipulangkan ke keluarga karena tidak terlibat langsung dengan KKB.
"Kami berupaya semaksimal mungkin melaksanakan penegakan hukum sesuai SOP," ujar Fakhiri.