Selasa 18 May 2021 12:52 WIB

Kemendikbud Mentransformasi Pendidikan Lewat Merdeka Belajar

Transformasi pendidikan yang Kemendikbud lakukan lewat empat langkah perbaikan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara konsisten terus melakukan transformasi pendidikan melalui terobosan Merdeka Belajar.
Foto:

 Tanggung Jawab Bersama

Dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Itu karena pendidikan merupakan  tanggung jawab bersama. Maka, pada episode 4, Program Organisasi Penggerak diluncurkan. Wakil Ketua Majelis Luhur Perguruan Tamansiswa, Saur Panjaitan XIII mengatakan, dengan gotong royong semua pihak dan transformasi yang tercipta, diharapkan pelaksanaan peningkatan kualitas pendidikan bisa masif dan berkelanjutan. 

Sementara itu, pada Merdeka Belajar episode 5, Program Guru Penggerak dicanangkan. Program ini menjadikan guru penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia yang dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik. Guru SDN 16 Mengkiang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang menjadi peserta calon guru penggerak, Wanti Sila Sakti menuturkan, program ini mengajak guru untuk melihat langsung di “lapangan”. “Kita jadi tahu bagaimana penerapan guru-guru dalam pembelajaran di sana. Jadi program berkelanjutan, tidak berhenti hanya di ruangan,” ujar Wanti.  

Pada Merdeka Belajar episode 6, Kemendikbud melakukan transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi. Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Jamal Wiwoho berharap melalui kebijakan tersebut, perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang secara langsung dapat digunakan oleh dunia usaha dan dunia industri. “Juga memiliki kreativitas dan semangat kewirausahaan dengan kepekaan sosial serta perspektif global,” tambah Jamal.  

Ada pula Merdeka Belajar episode 7, yaitu Program Sekolah Penggerak yang diharapkan mampu mengakselerasi sekolah di seluruh kondisi untuk bergerak satu hingga dua tahap lebih maju. Program dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak.

Pada Merdeka Belajar episode 8, ditetapkan kebijakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan. Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Zainal Arief menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, program ini bermanfaat untuk meningkatkan dan menguatkan pendidikan vokasi, misalnya memperluas jaringan dunia industri dan usaha sebagai mitra pembelajaran.    

Di Merdeka Belajar episode 9, kebijakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka diberikan untuk menjamin keberlangsungan kuliah bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Siswa SMA Negeri 1 Selong, Kabupaten Lombok Timur, penerima KIP Kuliah, Tri Hidayat Surya Maulidi menyambut baik kebijakan KIP yang kini lebih afirmatif tersebut. “Peningkatan dana bantuan di KIP Kuliah Merdeka  membuat saya menjadi lebih berani untuk memilih pendidikan di luar daerah,” tutur Tri, calon mahasiswa Institut Pertanian Bogor.  

Merdeka Belajar episode 10, berupa perluasan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Alumni penerima beasiswa LPDP, Firman Parlindungan mengaku dengan beasiswa LPDP, dirinya berhasil menjadi doktor di usia 29 tahun dari universitas di Amerika Serikat. Firman yang kini menjadi dosen memantapkan hatinya membangun tanah kelahirannya, Aceh Barat. 

 

Sederet kebijakan Merdeka Belajar tersebut diluncurkan semata-mata untuk peningkatan kualitas pendidikan dan membentuk SDM unggul untuk Indonesia Maju.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement