Senin 17 May 2021 16:46 WIB

Menkumham: Perketat Protap Perlintasan Orang Masuk Indonesia

Langkah itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 beserta varian mutasinya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengetatkan prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 terkait perlintasan orang masuk ke Indonesia. Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 beserta varian mutasinya.

"Harus menjadi perhatian bagi kita semua bahwa perang melawan Covid-19 belum selesai. Bagi jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang bekerja di perlintasan, baik darat, laut, maupun udara harus lebih meningkatkan perlindungan diri dan pencegahan bagi WNI maupun WNA yang masuk," kata Yasonna dalam keterangan, Senin (17/5).

Menurutnya, Indonesua harus berkaca dari situasi global pandemi Covid-19 di mana banyak negara telah memasuki masa pandemi kedua dan ketiga serta banyaknya varian mutasi virus tersebut. Dia mengatakan, contoh paling mutakhir di India yang sungguh mengerikan.

"Kita berharap ini tidak terjadi di Indonesia," katanya.

Yasonna juga menyampaikan terjadinya peningkatan kasus di negara tetangga. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan bahaa hal tersebut harus menjadi perhatian khusus. Dia meminta, Direktorat Jenderal Imigrasi harus memiliki prosedur tetap yanng bekerjasama dengan satgas Covid di bandara, pelabuhan laut dan semua pintu-pintu perlintasan.

"Di Malaysia sekarang terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Banyak mereka yang mulai berpikir untuk mengembalikan pekerja-pekerja migran asal Indonesia. Untuk itu teman-teman di perlintasan untuk memberikan perhatian," katanya.

Yasonna berharap, agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 di Indonesia akibat keramaian di sejumlah tempat wisata pada masa libur Lebaran. Dia mengatakan, bahwa untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 harus ada gotong royong dan kepedulian antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement