REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Aji mengaku menghormati pelaporan dirinya ke dewas. Indrianto mengungkapkan kalau dia sudah menerima langsung pelaporan terhadap dirinya ke Dewas KPK.
"Secara pribadi, wajar saja dan saya maklumi laporan kekecewaan tersebut. Saya menghormati laporan tersebut," kata Indriyanto Seno Aji saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/5).
Meski telah menerima laporan, Indriyanto mengaku belum mengetahui detail pelaporan yang dibuat terhadap dirinya itu. Kendati, menurut dia, pelaporan terhadap dirimya itu hanya persoalan pendapat pro-kontra berkenaan dengan legitimasi Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK.
"Memang perwakilan 75 melakukan pelaporan yang dilakukan oleh pegawai purnabakti KPK Sujanarko kepada Dewas. Dan Dewas, termasuk saya, juga yang menerima langsung pelaporan, saya sebagai terlapor. Saya belum tahu apa isi atau substansi laporan tersebut," katanya.
"Secara pribadi, pendapat hukum saya untuk meluruskan dan menghindari adanya misleading conclusion kepada masyarakat terhadap eksistensi dan integritas lembaga KPK saja," ujarnya menambahkan.