Senin 17 May 2021 00:46 WIB

Ampuhkah Bakauheni Jadi Gerbang Pemutus Pandemi Covid-19?

Pemerintah mencatat peningkatan jumlah provinsi di Sumatera masuk 10 besar nasional.

Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP memberhentikan dan memeriksa kendaraan yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung.
Foto:

Siaga 24 Jam

Merujuk data Kementerian Perhubungan terdapat sekitar 1,5 juta orang yang ke luar dari Jabodetabek sejak 22 April 2021 hingga penerapan kebijakan pelarangan mudik yang dimulai pada 6 Mei 2021. Berdasarkan data tersebut, jutaan orang menuju ke beberapa daerah utama seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Sumatera.

Sementara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang telah menyiapkan 34 ribu alat tes cepat antigen di wilayah Pelabuhan Bakauheni, guna memperketat pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Marjunet Danoe menjelaskan, layanan tes cepat antigen oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang akan dilakukan di dua tempat yakni di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya serta Pelabuhan Bakauheni.

Di dua tempat tersebut, pihaknya membuka layanan tes cepat antigen, untuk mengantisipasi adanya pelaku perjalanan yang lolos dari pemeriksaan di sejumlah titik pemeriksaan di area peristirahatan tol.

Menurutnya, bagi pengemudi serta kernet kendaraan logistik pemeriksaan tes cepat tidak akan dikenakan biaya. Ini dilakukan untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 antarpulau.

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan pengetatan pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang hendak menyeberang di area Pelabuhan Bakauheni telah disiapkan tim yang berjaga selama 24 jam. Marjunet menjelaskan, bilamana ditemukan pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan tes cepat antigen, maka tindakan medis akan segera dilakukan.

Bagi yang terindikasi orang tanpa gejala, maka akan diisolasi di rusunawa milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan yang bergejala akan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan tindakan medis lanjutan.

 

Melihat beragam peraturan dan tindakan yang dilakukan, membuktikan sudah cukup kuat bahwa pemerintah ingin memutus mata rantai penyebaran virus corona yang mungkin dibawa pemudik. Semoga di Pelabuhan Bakauheni pada usianya ke-40 tahun --karena peresmiannya pada Mei 1981-- dapat menjadi pintu terakhir untuk menghadang virus yang terbawa pemudik yang hendak balik ke Jawa. Dan, semua upaya yang dilakukan pemerintah di gerbang Sumatera menuju Jawa itu dapat membuahkan hasil dan ampuh mengatasi pandemi agar tak berkepanjangan melanda negeri ini. Semoga...

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement