REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR--Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cianjur, Jawa Barat AKBP Mochamad Rifai mengimbau wisatawan luar daerah untuk menahan diri, tidak berlibur ke Cianjur, tanpa dibekali surat bebas Covid-19 antigen, karena petugas akan mengembalikan mereka ke daerah asal mulai dari pos penyekatan di perbatasan.
"Penyekatan ketat tetap dilakukan di perbatasan, selain warga lokal, kami lakukan pemeriksaan surat bebas Covid-19 antigen seperti di kawasan Puncak Pass dan Haurwangi perbatasan Bandung Barat, termasuk perbatasan di wilayah selatan," katanya.
Penyekatan sudah dilakukan sejak sebelum Lebaran dengan memulangkan ribuan kendaraan yang hendak mudik. Pihaknya kembali memulangkan ratusan kendaraan setelah dua hari Lebaran dengan dalih berwisata, namun tidak dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 antigen."Semua dilakukan agar upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat maksimal dilakukan, sehingga Indonesia dapat bebas dari Corona. Sehingga kami imbau warga luar kota yang hendak berlibur ke wilayah hukum Cianjur, menahan diri kecuali disertai surat bebas Covid-19 antigen," katanya.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan selama libur panjang Hari Raya Idul Fitri, Cianjur masih tertutup dari wisatawan luar daerah, sebagai upaya maksimal mencegah kembali tingginya angka penularan virus berbahaya ini. Hingga saat ini, Pemkab Cianjur masih terus memaksimalkan upaya mengembalikan seluruh wilayah ke zona hijau."Kami akan pulihkan perekonomian termasuk sektor wisata, setelah pandemi usai. Namun untuk saat ini, kita harus bersama-sama memerangi Corona dengan cara menahan diri tidak berkerumun dan tidak menerima tamu dari luar kota, terutama di zona merah," katanya.
Setelah pandemi usai, pemerintah daerah akan membuka keran wisata guna mengembalikan perekonomian yang terpuruk selama dua tahun terakhir."Untuk saat ini, pembatasan dilakukan sebagai upaya maksimal memutus rantai penyebaran virus berbahaya, setelah Cianjur kembali ke zona hijau, semua kegiatan dapat berjalan normal," katanya lagi.