Selasa 11 May 2021 17:45 WIB

Kejagung Periksa Kadiv BEI Sebagai Saksi Kasus Asabri  

Kejagung terus lakukan penyidikan kasus Asabri.

Kejagung Periksa Kadiv BEI Sebagai Saksi Kasus Asabri. Foto:   Gedung Bundar Jam Pidsus yang terletak di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kejagung Periksa Kadiv BEI Sebagai Saksi Kasus Asabri. Foto: Gedung Bundar Jam Pidsus yang terletak di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak, saksi yang diperiksa yaitu LMP selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Saksi diperiksa terkait Pengawasan BEI atas transaksi beberapa saham (investasi saham PT. ASABRI) yang masuk dalam kategori Unusuall Market Activity (UMA) dan suspensi.

Baca Juga

"Pemeriksaan saksi, ahli, dan Tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," kata Leonard dalam siaran persnya, Selasa (11/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement