Rabu 05 May 2021 20:47 WIB

Sekjen Kemensos: Biaya Sewa Pesawat untuk Juliari dari Hibah

Sekjen Kemensos ungkap biaya sewa pesawat pribadi Juliari Batubara dari dana hibah.

Sekjen Kemensos Hartono Laras
Foto:

Menurut Hartono, hibah dalam negeri tersebut juga sudah diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dana hibah itu nomenklaturnya sudah ditetapkan Kementerian Keuangan. Nama sebelumnya adalah dana kesejahteraan sosial kemudian ada sumbangan masyarakat dari undian gratis berhadiah dan pengelonya berdasarkan peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2019 dan diawasi BPK dan BPKP," jelas Hartono.

Namun karena Juliari pergi ke berbagai daerah karena terkait bencana yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial (Linjamsos) maka Ditjen Linjamsos yang akan mengeluarkan cek untuk mengelola hibah dalam negeri. "Pencairan dengan cek oleh Ditjen Linjamsos," tambah Hartono.

Dalam dakwaan disebutkan uang fee dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19 digunakan untuk sejumlah keperluan Juliari Batubara termasuk pembayaran pesawat pribadi yaitu;

1. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliar selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta

2. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 juta

3. Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18 ribu dolar AS

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement