Selasa 04 May 2021 17:55 WIB

Forum Senior Papua: Perlu Kehati-hatian Labeli KKB Teroris

Pemerintah perlu memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Steve Mara (tengah depan)
Foto: Istimewa
Steve Mara (tengah depan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum senior Papua bersama elemen generasi milenial menyerukan seruan moral menanggapi rentetan kejadian kekerasan di sejumlah daerah di Papua, khususnya di wilayah Pegunungan Tengah, Beoga-Puncak, Nduga, Banti-Mimika, dan Intan Jaya. Dalam seruannya, forum senior dan generasi milenial Papua mengingatkan pemerintah agar hati-hati dam menyematkan label teroris kepada KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata).

"Perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali, sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda, dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yang justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa mendatang," kata tokoh muda Papua, Steve L Mara yang membacakan pernyataan sikap tersebut, Selasa (4/5).

Forum juga mengecam dengan keras tindakan kekerasan terhadap warga sipil maupun aparat TNI-POLRI demi rasa kemanusiaan dan keadilan.

Forum juga meminta agar pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah yang ada di Tanah Papua sesuai hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi di Tanah Papua.

"Serta menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh Pemerintah," ujarnya.

Selain itu, dia menilai, perlu ada evaluasi pendekatan kekerasan yang dilakukan selama ini. Pemerintah perlu memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi dari kampung-kampung mereka, karena adanya serangan dari KKB maupun Operasi Penegakan Hukum oleh POLRI dibantu pihak TNI.

"Perlu kehati-hatian Pemerintah dalam menerapkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, agar tidak menimbulkan dampak ikutan/ collateral damage seperti salah tangkap, salah tembak, salah Interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM," jelasnya.

"Pemerintah perlu segera melaksanakan Paradigma Baru Presiden Jokowi tentang pendekatan pembangunan di Tanah Papua sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 20 Tahun 2020," imbuh Steve.

Sejumlah tokoh yang hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Freddy Numberi, Michael Menufandu, Yorrys Raweyai, Nick Messet, Thaha M. Alhamid, Lenis Kogoya, Frans Ansanai, Marthen Maran, Rosaline I. Rumaseuw, Sam Koibur, Victor Abraham Abaidata, Ismail Asso, Michael Yerisetouw, dan Steve L. Mara

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement