Senin 03 May 2021 21:37 WIB

BPIB: Pancasila Harus Masuk Dalam Proses Pengajaran

Lewat proses pengajaran nilai-nilai Pancasila bisa ditransfer ke anak didik

Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum Universitas Pasundan (Unpas) menggelar aksi menolak PP No 57 Tahun 2021 di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (23/4). Aksi tersebut menuntut agar pemerintah merevisi PP No 57 Tahun 2021 yang telah menghilangkan Pancasila sebagai materi dan muatan wajib kurikulum dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum Universitas Pasundan (Unpas) menggelar aksi menolak PP No 57 Tahun 2021 di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (23/4). Aksi tersebut menuntut agar pemerintah merevisi PP No 57 Tahun 2021 yang telah menghilangkan Pancasila sebagai materi dan muatan wajib kurikulum dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rikard Bangun mengatakan pancasila harus dimasukkan ke dalam proses pengajaran kepada anak didik.

"Hal itu bisa melalui kurikulum dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi," kata dia pada dialog kebangsaan pancasila dalam kurikulum secara virtual di Jakarta, Senin (3/5).

Selama berabad-abad pendidikan dianggap sebagai salah satu cara terbaik atau sistem yang paling tepat dalam mendorong proses sosialisasi dan internalisasi nilai. Oleh sebab itu, melalui ranah pendidikan maka nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat disosialisasikan kepada masyarakat terutama anak didik.

"Jadi pendidikan sangat penting dan strategis," ujar Rikard.

Ia menjelaskan dalam aspek kognitif yang ingin dicapai masuknya pancasila ke sektor pendidikan ialah pemahaman nilai-nilai pancasila secara rasional dan kritis. Sebab, pancasila bukanlah sesuatu yang mati dan perlu dibahas secara kritis sesuai situasi dan perkembangan zaman.

Pada aspek afektif, pancasila diharapkan masuk ke dalam ruang-ruang kesadaran masyarakat baik secara pribadi maupun kolektif. Setelah mempelajari dan memahami pancasila maka tujuan lainnya ialah implementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Tidak hanya sekadar kognitif, afektif dan psikomotorik, pengamalan nilai-nilai pancasila sejatinya juga mengarah pada pembentukan dan karakter bangsa.

Melalui nilai-nilai pancasila masyarakat akan menemukan pijakan dan identitas pribadi, keluarga hingga bangsa Indonesia yang khas."Selain itu, pentingnya pancasila masuk ke ranah pendidikan merupakan upaya kita dalam menjaga ke-Indonesiaan dan kemanusiaan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement