Senin 03 May 2021 18:41 WIB

KLHK Dorong Produsen Rancang Rencana Pengurangan Sampah

Target pengurangan sampah pada 2029 mencapai 30 persen

Pengolahan sampah. Ilustrasi.Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSLB3 KLHLK), Rosa Vivien Ratnawati, mendorong produsen untuk merancang rencana pengurangan sampah seperti yang dicanangkan dalam peta jalan pengurangan sampah.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Pengolahan sampah. Ilustrasi.Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSLB3 KLHLK), Rosa Vivien Ratnawati, mendorong produsen untuk merancang rencana pengurangan sampah seperti yang dicanangkan dalam peta jalan pengurangan sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSLB3 KLHLK), Rosa Vivien Ratnawati, mendorong produsen untuk merancang rencana pengurangan sampah seperti yang dicanangkan dalam peta jalan pengurangan sampah.

Dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, produsen di sektor manufaktur, jasa makanan/minuman serta ritel harus melakukan pengurangan sampah untuk mencapai target pengurangan oleh produsen sebesar 30 persen pada 2029.

Baca Juga

"Mereka itu harus melakukan desain ulang kemasan dan juga harus menemukan cara untuk menarik kembali kemasannya," kata Dirjen PSLB3 KLHK Vivien dalam konferensi pers virtual peluncuran Festival Peduli Sampah Nasional 2021, dipantau dari Jakarta, Senin (3/5).

Dia mengingatkan bahwa peta jalan pengurangan sampah oleh produsen itu memiliki periode 2020-2029 sehingga produsen memiliki waktu untuk membuat perencanaan. "Jangka waktunya 10 tahun dan dilakukan pada tahun pertama dengan perencanaan. Jadi pilih mana bagian dari produksinya yang paling mungkin dilakukan yang mana dulu," kata Vivien.

Dia menegaskan bahwa beberapa perusahaan sudah berhasil melakukan perubahan dengan mengubah rancangan kemasannya menjadi yang lebih mudah didaur ulang. Semua hal itu dilakukan dengan perencanaan yang baik.

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novirzal Tahar dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa tren menunjukkan capaian pengelolaan sampah Indonesia membaik dari tahun ke tahun. Data yang dihimpun KLHK menunjukkan pada 2018 kapasitas pengelolaan sampah nasional adalah sebesar 32 persen, dengan 3 persen adalah pengurangan serta 29 persen penanganan.

Angka itu kemudian naik menjadi 49,18 persen pada 2019 dengan rincian pengurangan sampah 14,58 persen dan penanganan sampah 34,60 persen. Pada 2020, kapasitas pengelolaan sampah kembali naik menjadi 54,15 persen dengan 16,23 persen adalah pengurangan dan 37,92 persen penanganan sampah.

Pemerintah sendiri menargetkan kapasitas pengelolaan sampah akan mencapai 100 persen pada 2025, dengan pembagian 30 persen upaya pengurangan sampah dan 70 persen penanganan. "Artinya ini tentu yang sesuatu yang menggembirakan dan membanggakan. Capaian yang kita capai ini tentu adalah juga capaian bangsa Indonesia terhadap pengelolaan sampah," kata Novrizal.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement