REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia memfasilitasi warga negara asing (WNA) untuk mendapat akses vaksinasi Covid-19. WNA sebagai pekerja asing bisa divaksinasi dengan skema gotong royong, yakni dengan pendanaan sepenuhnya oleh perusahaan penanggung WNA tersebut. Pekerja asing yang dimaksud harus memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP).
"Kemudian juga arahan presiden bahwa untuk pekerja yang memiliki KITAS atau KITAP itu juga bisa menggunakan mekanisme vaksin gotong royong," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di kantor presiden, Senin (3/5).
Selain itu, pemberian vaksinasi lewat skema gotong royong akan dilakukan berdasarkan zonasi prioritas. Pemerintah juga memprioritaskan industri padat karya agar bisa diberikan vaksinasi.
"Perusahaan yang telah mendaftarkan di Kadin, dan tentunya berbasis pada jenis industrinya, yang diutamakan padat karya," kata Airlangga.
Soal harga, Airlangga menambahkan, Kementerian Kesehatan segera menerbitkan Permenkes mengenai vaksinasi gotong royong. Nantinya, vaksinasi dengan skema gotong royong akan menggunakan vaksin Covid-19 produksi Sinopharm.
Indonesia sendiri sudah sepakat dengan Sinopharm untuk mendatangkan 7,5 juta dosis vaksin sampai Juli nanti. "Juga 5 juta (dosis) dari Cansino yang sedang dalam proses," kata Airlangga.
Sebelumnya dikabarkan, vaksin Sinopharm pemberian Uni Emirat Arab (UEA) sebanyak setengah juta dosis sudah tiba di Tanah Air. Vaksin produksi China itu dibawa menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-891.
Pada April lalu, Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait perkembangan pendataan program Vaksinasi Gotong Royong yang dibuka sejak 28 Januari 2021. Hingga 10 April 2021, tercatat sebanyak 17.387 perusahaan telah mendaftar dengan 8,6 juta orang sasaran vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasinya diharapkan akan dilakukan pada pekan ketiga Mei 2021.