Senin 03 May 2021 15:27 WIB

Mahfud Heran Publik Ributkan Pelabelan Teroris ke KKB

Di Indonesia ada 417 orang yang masuk daftar teroris, per hari ini.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai berkunjung di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/4/2021). Dalam kunjungan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Uskup dan Pastor Gereja Katedral serta korban ledakan bom Katedral Makassar.
Foto:

Sebelumnya, pemerintah telah mengategorikan organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif sebagai teroris. Atas dasar itu, pemerintah telah meminta kepada semua aparat keamanan terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur terhadap organisasi-organisasi tersebut.

"Pemerintah mengangap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pada konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (29/4).

Mahfud menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pernyataan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Intelijen Negara (BIN), pimpinan Polri-TNI, dan tokoh-tokoh Papua. Dia menerangkan, banyak tokoh masyarakat, tokoh adat Papua, serta pimpinan resmi Papua, yang datang ke kantornya.

Mereka semua menyatakan organisasi-organisasi itu melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal dan masif. "(Mereka) menyatakan dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak-tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua," kata Mahfud.

Penolakan atas keputusan tersebut timbul dari berbagai pihak. Salah satunya Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) yang menilai jika UU Terorisme benar diterapkan di Papua, maka negara dengan sadar tengah berupaya membasmi orang Papua di atas Bumi Cenderawasih. Pelabelan terorisme juga dinikai hanha akan menambah luka yang dalam bagi orang Papua.

"Jika UU terorisme benar diterapkan di papua maka dengan sadar Negara sedang berupaya membasmi orang Papua diatas Bumi Cendrawasih. Karena sudah jelas, banyak orang Papua yang akan ditangkap tanpa didasarkan bukti-bukti yang jelas," ujar Ketua Lemasa, Odizeus Beanal, kepada Republika, Ahad (2/5).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement