Dedi berharap, semua Kepala Dinas Pariwisata di seluruh Kabupaten/Kota seJawa Barat dapat berkomitmen bersama untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19 sejalan dengan adagium ‘SALUS POPULI SUPREMA LEXESTO’ yaitu Keselamatan Rakyat adalah Hukum yang tertinggi.
Menurutnya, pelaksanaan Rapid tes antigen baik waktu dan lokasi akan dilakukan bersama dengan divisi pencegahan Covid-19 Provinsi Jawa Barat dengan SDM dilapangan dibantu oleh Dinkes Kab/kota yang dikordinasikan oleh para Kadis pariwisata Kabupaten/kota.
"Kita harus mengedepankan keselamatan rakyat dan tidak ada cluster baru di libur panjang ini. Harus menjadi komitmen bersama, tidak hanya dari dinas kabupaten dan kota, tapi juga dengan para pelaku wisata. Kuncinya kapasitas harus terjaga," ujarnya.
Menurut Dedi, semua sepakat kapasitas wisata hanya 50 persen. Edukasi harus diketatkan dan diinformasikan. "Kita juga lakukan sosialisasi ke tempat wisata untuk prokes, gugus tugas, dan kapasitas pengunjung," katanya.